Kasus Korupsi EKTP
Miryam, Saksi Kunci Megakorupsi EKTP Berhasil Ditangkap Ini Ulasan Lengkapnya
Polisi menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani Senin (1/5/2017) dini hari.
Editor: Rimawan Prasetiyo
KPK menetapkan Miryam sebagai buron karena ia tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Hak angket DPR
Kehebohan menyangkut Miryam ini membuat sekolompok anggota DPR mengajukan usulan hak angket (hak penyelidikan) yang kemudian disetujui melalui sidang paripurna.
Ketika Novanto Cemberut hingga 7 Anggota DPR yang Dituduh Kasus EKTP Izin Rapat Paripurna
Pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR), langsung mengetuk palu tanda persetujuan meski sejumlah anggota DPR mengajukan interupsi dan minta waktu untuk dilakukan lobi para ketua fraksi.
Fahri tercatat sebagai satu di antara inisiator hak angket, dalam kapasitas sebagai anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), padahal partainya menolak penggunaan hak tersebut.
Fahri saat ini juga tengah bersengketa dengan partainya di pengadilan, setelah dirinya dipecat dari PKS.
Fahri memenangkan sengketa dengan PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, sehingga sengketa itu belum memperoleh putusan bersifat tetap.
Terkait EKTP, Perkataan Fahri Hamzah Inilah yang Bikin Jokowi Terkejut
"Saya PKS juga, saya neken (tanda tangan). Saya nggak tahu tapi saya teken," ujar Fahri.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menyatakan sikap tegas menolak pengguliran hak angket terhadap KPK, namun tidak melarang anggotanya menandatangani usulan angket.
"Sesuai kajian fraksi dan arahan DPP, Fraksi PKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak terkesan mengganggu KPK dalam menegakkan hukum," ujar Jazuli.
Fraksi Gerindra, PKB, dan Partai Demokrat, menolak usulan hak angket.
Beragam alasan yang jadi dasar usulan hak angket dari Komisi III DPR, mulai dari penolakan KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani, hingga urusan anggaran belanja.
Wakil pengusul hak angket KPK, Taufiqulhadi membeberkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan KPK tahun 2015 mengenai tata kelola anggaran.