Kasus Korupsi EKTP
Ketika Novanto Cemberut hingga 7 Anggota DPR yang Dituduh Kasus EKTP Izin Rapat Paripurna
Ketika tiba di depan ruang Paripurna gedung Nusantara dan bertemu dengan awak media, tiba-tiba wajahnya berubah cemberut.
Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum DPR RI Setya Novanto membuka rapat masa persidangan Iv tahun sidang 2016-2017.
Ketika tiba di depan ruang Paripurna gedung Nusantara dan bertemu dengan awak media, tiba-tiba wajahnya berubah cemberut.
Baca: Dituding Melobi Konsorsium, Begini Jawaban Ketua KPK
Jika biasanya Ketua Umum DPP Golkar tersebut terlihat ceria, seketika berubah ketika ditanya terkait kasus EKTP.
Ia tidak banyak memberikan komentar saat ditanya mengenai surat pemanggilan dalam sidang dakwaan kasus EKTP.

Novanto malah meminta kepada wartawan untuk menanyakan langsung kepada KPK terkait surat pemanggilan saksi.
"Cek aja cek aja sana sama KPK," jawab Novanto.
Pada rapat masa persidangan Iv tahun sidang 2016-2017, dari sembilan anggota DPR RI yang diduga terlibat kasus EKTP, hanya dua orang yang hadir.
Baca: Bikin Heboh! Persib Ulang Tahun, Ridwan Kamil Unggah Foto Telanjang Dada
Dua anggota DPR yang hadir adalah Teguh Djuwarno anggota Komisi VI dari fraksi PAN dan Miryam S. Haryani anggota DPR Komisi V sekaligus Ketua DPP Partai Hanura.
Sementara tujuh anggota DPR lainnya tidah hadir dengan keterangan yang sama, yakni izin.
Baca: Gara-Gara Bom Panci, Bison dari Chelsea Sempat Galau
Nama-nama anggora DPR yang tidak hadir adalah, Khatibul Umam Wiranu dari Fraksi Demokrat, Melchias Marchus Mekeng, Agun Gunanjar Sudarsa dan Ade Komarudin dari Fraksi Golkar, dari Fraksi PDI-P yakni Arif Wibowo, Jazuli Juwaini dari Fraksi PKS, serta Abdul Malik Haramain dari Fraksi PKB.
(TribunWow.com / Wulan Kurnia Putri)