Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

Nazaruddin Bilang Ganjar Pranowo Menolak Uang Suap lantaran Kurang Banyak

Nazaruddin mengungkapkan Ganjar menolak pemberian tersebut karena hanya disodori 150 ribu Dolar Amerika Serikat.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Selain Ganjar, anggota DPR Agun Gunandjar dan Gubernur BI Agus Martowardojo juga menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo disebut menolak jatah hasil jarahan anggaran pengadaan KTP elektronik karena masalah jumlah.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan Ganjar menolak pemberian tersebut karena hanya disodori 150 ribu Dolar Amerika Serikat.

Ganjar bahkan sempat ribut di ruangan Mustoko Weni karena uang tersebut diserahkan di ruangan Mustoko Weni.

"Pak Ganjar menolak150 ribu (Dolar As). Ribut dia di meja, dikasih tidak mau," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Fakta Persidangan Ungkap Isi Pesan Mendesak Setya Novanto Kepada Terdakwa Kasus EKTP

Saat ditanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar alasan penolakan tersebut, Nazaruddin mengatakan Ganjar Pranowo yang kini jadi gubernur Jawa Tengah ingin mendapatkan jatah sama dengan ketua Komisi II.

"Dia minta posisinya sama dengan ketua," ungkap Nazaruddin.

Nazaruddin mengaku mengetahuinya karena melihat langsung fakta kejadian.

Ganjar Pranowo mengecek kondisi jalan yang rusak
Ganjar Pranowo mengecek kondisi jalan yang rusak (TRIBUNJATENG/M NUR HUDA)

Nazaruddin mengatakan saat anggota Komisi II dipanggil ke ruangan Mustoko Weni untuk mendapatkan jatah uang, dia ada di dalam.

Korupsi! Harga Selembar EKTP Rp 4.700 Dinaikkan Jadi Rp 16.000

"Iya Yang Mulia, langsung melihat,' kata Nazaruddiin.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Nazaruddin di persidangan, pimpinan Komisi II mendapatkan 200 ribu Dolar AS.

"Waktu itu untuk pimpinan Komisi II 200 Ribu sama anggota 150 ribu Dolar," kata Nazaruddin.

Pada persidangan pekan lalu, Ganjar Pranowo mengakui pernah ditawari tiga kali uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Uang tersebut ditawarkan Anggota Komisi II Mustoko Weni saat sidang di DPR RI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ganjar PranowoEKTPMuhammad Nazaruddin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved