Breaking News:

Kenaikan PPN 12 Persen

Saling Tuding Pelopor Kenaikan PPN 12 Persen, Dibahas 3 Tahun Lalu hingga Bermula dari Jokowi & PDIP

PDIP melalui utusannya-lah yang menjadi pimpinan panitia kerja (panja), saat UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)

X via Tribunnews
Petisi penolakan PPN 12 persen pun berseliweran di media sosial X pada Kamis (21/11/2024). 

"Saya khawatir kenaikan PPN 12 persen yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi. Jika kita membiarkan ini terjadi, maka kita bukan saja kehilangan pekerjaan, tetapi juga kepercayaan. Kepercayaan rakyat kepada negara bahwa negara hadir melindungi mereka," kata Ganjar. 

Baca juga: Meski Menyasar Penduduk Menengah ke Atas, Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Berujung Pengangguran Naik

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku heran dengan respons kritis PDIP atas rencana kenaikan ini.  

Ia pun mengungkit bahwa pembahasan RUU HPP pada tiga tahun lalu, justru dikomandoi oleh Fraksi PDIP.

Saat itu, kader PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, ditunjuk menjadi ketua panjanya. 

"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen," kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024) malam. 

Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak anggota partainya yang hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDIP

"Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya," lanjut dia. 

"Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?" tambah Saras. 

Dihubungi terpisah, Dolfie berdalih bahwa pembahasan revisi UU HPP merupakan usul inisiatif pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.  

"UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR pada 5 Mei 2021," kata Dolfie kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2024). 

"Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP," sambungnya. 

Sebagai informasi, hubungan Jokowi saat itu masih menyandang status kader PDIP

Namun, baru-baru ini Jokowi dan keluarganya dipecat dari partai karena dianggap melakukan pelanggaran berat. 

Dari laporan Dolfie, pembahasan revisi UU tersebut terbilang cepat, yaitu hanya berlangsung selama lima bulan hingga disahkan pada 7 Oktober 2021. 

Diketahui, Jokowi mengirim Jokowi mengirimkan surat presiden bernomor R-21/Pres/05/2021 pada 5 Mei 2021. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
PPN12 persenPajakPDIPJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved