Kenaikan PPN 12 Persen
Saling Tuding Pelopor Kenaikan PPN 12 Persen, Dibahas 3 Tahun Lalu hingga Bermula dari Jokowi & PDIP
PDIP melalui utusannya-lah yang menjadi pimpinan panitia kerja (panja), saat UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah mengumumkan akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Rencana kenaikan PPN 12 persen ini rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.
Namun, banyak penolakan yang terjadi di masyarakat.
Baca juga: Puan Dicap Pahlawan Kesiangan, Rocky Gerung Bela PDIP Kritik PPN 12 Persen Sudah Masuk Akal
Selain itu, di kalangan elite politik, PDIP jadi partai yang paling keras menolak rencana kenaikan tersebut.
Padahal, PDIP melalui utusannya-lah yang menjadi pimpinan panitia kerja (panja), saat UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menjadi dasar kenaikan PPN tersebut, dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kata PDIP Bikin Ngilu
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, misalnya, menilai kenaikan PPN akan memperburuk situasi ekonomi, terutama masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
“Pemerintah harus menyiapkan langkah antisipatif, termasuk stimulus ekonomi yang benar-benar efektif, agar kenaikan PPN ini tidak menambah beban bagi rakyat kecil,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi perekonomian masyarakat saat ini sudah cukup tertekan.
Baca juga: Kekhawatiran Orangtua yang Sekolahkan Anaknya di Sekolah Swasta setelah Kenaikan PPN 12 Persen
Hal ini yang kemudian membuat tidak sedikit dari mereka yang justru terjebak pinjaman online (pinjol) demi memenuhi kebutuhannya.
“Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ungkap Puan.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, kenaikan PPN memang memiliki tujuan yang baik untuk memenuhi pemasukan negara dan menutup defisit.
Namun, penerapannya dilaksanakan pada waktu yang kurang tepat.
"Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen ini bisa membuat ngilu sedikit kehidupan rakyat. Dengan angka ini, Indonesia menjadi negara dengan PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina," kata Ganjar dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @ganjar_pranowo, Kamis (19/12/2024), melansir Kompas.tv.
Ia khawatir, menaikkan PPN pada saat ini justru akan memunculkan efek samping yang tidak diinginkan, seperti menurunnya daya beli masyarakat dan kepercayaan terhadap pemerintah.
Sumber: Kompas.com
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|