Kenaikan PPN 12 Persen
Saling Tuding Pelopor Kenaikan PPN 12 Persen, Dibahas 3 Tahun Lalu hingga Bermula dari Jokowi & PDIP
PDIP melalui utusannya-lah yang menjadi pimpinan panitia kerja (panja), saat UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR RI dengan menerbitkan surat nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021.
Saat itu, UU HPP masih menggunakan nomenklatur Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebab, UU HPP merupakan revisi kelima dari UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP.
Pada 28 Juni 2021, Komisi XI memulai pembahasan Revisi UU KUP bersama Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM dengan agenda membentuk panitia kerja (panja).
Setelahnya, Komisi XI DPR RI melanjutkan pendalaman, perumusan, dan sinkronisasi terkaiu RUU itu.
Dolfie mengeklaim DPR juga sudah melakukan rapat dengar pendapat dari akademisi, praktisi, pakar, maupun pengamat.
“Lembaga yang dilibatkan dalam penggalian informasi dan keilmuan melalui rapat dengar pendapat ini di antaranya KADIN, HIPMI, APRINDO, Asosiasi Ekspor Impor, Asosiasi Pendidikan, Asosiasi Keagamaan, dan Asosiasi Kesehatan, HIMBARA, Perbanas, Asbisindo, Asosiasi BPR, Asosiasi Buruh, YLKI, HKTI, dan Asosiasi Pedagang Pasar,” tulis laporan yang dibacakan Dolfie.
Dari berbagai rapat itu, disepakati perubahan nomenklatur menjadi Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta memuat aturan yang membuat PPN naik 12 persen di tahun 2025.
Mayoritas Fraksi di DPR Setuju
Pada 29 September 2021, ditetapkan bahwa RUU HPP akan dibawa ke rapat paripurna untuk diketok menjadi undang-undang.
Tercatat sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan revisi UU HPP yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP.
Hanya PKS yang menolak revisi tersebut.
RUU HPP pun resmi ditetapkan DPR menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna pada 7 Oktober 2021.
Rapat saat itu dihadiri 120 anggota dan 327 anggota secara virtual.
"Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?," tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna pada 7 Oktober 2021, disambut ucapan setuju para anggota DPR.
Banyak Penolakan
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pun menuai kontra dari masyarakat.
Sumber: Kompas.com
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|