Kenaikan PPN 12 Persen
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah
Jokowi memberi tanggapan tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberi tanggapan tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang.
Jokowi menilai pemerintah pasti telah melakukan pertimbangan dengan matang tentang PPN 12 persen.
Baca juga: Respons Jokowi soal Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen, Nilai Pemerintah Sudah Lakukan Pertimbangan
Apalagi, kata Jokowi, rencana kenaikan PPN sudah disetujui DPR RI melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Menurut mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan dampak dari kenaikan pajak yang sudah diusulkan sejak 2021.
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Kenaikan PPN 12 Persen
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|