Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ibu Brigadir J Melunak Jelang Tuntutan Bharada E, namun Beda Sikap pada Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap Bharada E mendapat tuntutan sesuai jasa maupun perbuatannya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi tuntutan hukuman terhadap para terdakwa pembunuhan putranya, Selasa (16/11/2023). 

"Bahkan dia mengetahui semua yang akan terjadi, pembunuhan yang akan dilakukan kepada anak kami mulai dari Magelang sampai ke Saguling hingga di Duren Tiga."

Rosti menyinggung perbuatan Bripka RR yang sempat menyembunyikan senjata Brigadir J saat di Magelang.

Pihak keluarga pun menyimpulkan bahwa Bripka RR berkomplot dengan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan tersebut.

"Ikut serta dia di dalam perencanaan pembunuhan tersebut dan mengambil senjata anak kami, menyembunyikan semua peralatan yang diperlukan anak kami," tutur Rosti.

"Berarti dia sekongkol dengan Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana ini dengan matang," tandasnya.

Baca juga: Romo Magnis Ungkap 2 Faktor yang Ringankan Hukuman Bharada E, Sebut Ferdy Sambo hingga Waktu Insiden

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.27:

Bharada E akan Dapat Diskon Hukuman 50 Persen

Sebelumnya, Ahli Hukum Pidana UPH Jamin Ginting menakar hukuman yang mungkin akan dijatuhkan kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, Jamin Ginting menilai bahwa Bharada E akan mendapat tuntutan hukuman setengah dari pelaku utama yang disinyalir adalah Ferdy Sambo.

Pasalnya, kedudukan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) yang mengungkapn kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai tidak gampang.

Baca juga: Diragukan Ahli, LPSK Tegas Klaim Bharada E Layak Jadi Justice Collaborator: Dia Konsisten

"Paling tidak 50 persen dapat diskon dari pelaku utama, jadi nanti tinggal hakimnya untuk melihat itu," kata Jamin Ginting dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (6/1/2023).

"Karena dia sudah berusaha sangat keras. Tidak gampang bagi seorang Justice Collaborator, jiwanya terancam untuk bisa mengungkap itu, dan dia harus konsisten dari awal sampai akhir tanpa mempedulikan dirinya sendiri."

Jamin Ginting megapresiasi kejujuran Bharada E yang mengakui dirinya menembak Brigadir J, meski di bawah perintah Ferdy Sambo.

Menurutnya, upaya tersebut patut dihargai oleh jaksa maupun hakim sehingga akan mempengaruhi bobot hukumannya.

"Dia kan sudah menyatakan bahwasanya dia bersalah , mengaku membunuh, merasa menyesal, dan menerima konsekuensi," ujar Jamin Ginting.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboKuat MarufRicky Rizal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved