Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bandingkan Putri Candrawathi dengan Vera Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Bantah Isu Perselingkuhan

Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menolak adanya isu perselingkuhan mendiang dengan Putri Candrawathi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube KOMPASTV
Kolase potret kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kiri) dan terdakwa Putri Candrawathi, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menampik tudingan perselingkuhan mendiang dengan terdakwa Putri Candrawathi.

Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga korban, Martin Lukas Simanjuntak, menegaskan Brigadir J tidak mungkin berselingkuh.

Pasalnya, korban telah memiliki tunangan yang lebih muda dan cantik dibanding istri Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi di Hari Kematian Brigadir J, JPU: Untuk Skenario

Adapun pernyataan mengenai perselingkuhan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Kesimpulan tersebut diperoleh dari sejumlah pengakuan saksi, dan hasil tes poligraf Putri.

Namun hal ini dipertanyakan oleh keluarga maupun kubu Ferdy Sambo lantaran JPU dinilai hanya berasumsi tanpa memberikan bukti.

Kolase potret mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022).
Kolase potret mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022). (Istimewa/ Tribunnews.com)

Baca juga: Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dihukum Seumur Hidup: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi

Sebagai informasi, Brigadir J telah memiliki kekasih yang dipacari selama 8 tahun bernama Vera Simanjuntak.

Bahkan, keduanya telah menggelar pertemuan keluarga dan sepakat akan menikah tahun ini.

Sehingga, Martin menyimpulkan Brigadir J pasti lebih memilih tunangannya dibandingkan Putri yang sudah berusia di atas 50 tahun.

"Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat mengingat Yosua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin dikutip Tribunnews.com, Selasa (17/1/2023).

Di sisi lain, Martin setuju dengan pernyataan JPU yang menyebut tidak terjadi pelecehan atau perkosaan terhadap Putri.

"Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Brigadir Yosua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi," tandasnya.

Senada dengan hal itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan Brigadir J tidak mungkin selingkuh dengan Putri yang dianggapnya sudah lanjut usia.

"Saya rasa sudah sangat jauh, Putri itu kan seorang nenek-nenek kalau boleh dibilang," kata Samuel dikutip kanal YouTube MetroTV, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Tanggapan Kubu Ferdy Sambo soal Viral Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Vonis Mati: Berharap Objektif

Samuel juga menyinggung mengenai kondisi di rumah Ferdy Sambo yang ramai dipenuhi ajudan dan karyawan.

Halaman
123
Tags:
Putri CandrawathiVera SimanjuntakBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratMartin Lukas SimanjuntakFerdy SamboSamuel Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved