Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bantah Perselingkuhan Brigadir J, Ini Sikap sang Ibu terhadap Putri Candrawathi: Tidak Punya Hati

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menolak tudingan perselingkuhan putranya dan menyebut Putri Candrawathi telah melakukan fitnah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi tuntutan hukuman terhadap para terdakwa pembunuhan putranya, Selasa (16/11/2023). 

Dilansir TribunWow.com, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyebut dugaan pelecehan, pemerkosaan, hingga perselingkuhan pada Putri Candrawathi hanyalah fitnah semata.

Rosti pun mengatakan istri Ferdy Sambo tersebut sengaja menyembunyikan sesuatu dengan mengangkat isu tersebut.

Baca juga: Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Terlihat Menghela Napas Dalam-dalam, Lihat Ekspresinya

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini adanya perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri.

Hal ini disinyalir membuat Ferdy Sambo gelap mata hingga akhirnya membunuh sang ajudan.

Namun, keluarga Brigadir J menolak tudingan tersebut dan menilai bahwa Putri adalah dalang yang melakukan kebohongan.

Bahkan, Rosti meyakini istri mantan jenderal tersebut turut serta merencanakan pembunuhan anaknya.

"Dia ikut serta di dalam persiapan untuk melakukan eksekusi atau pembunuhan terhadap anak kami, Nofriansyah Yosua," tukas Rosti dikutip KOMPASTV, Selasa (17/1/2023).

"Dia tidak manusiawi dan tidak mempunyai hati nurani. Masih berbelit-belit dan berbelok-belok memfitnah anak kami melakukan pelecehan, bahkan naik ke pemerkosaan, bahkan sekarang ada lagi kata-kata yang mengatakan perselingkuhan."

Kolase potret Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2022). Ferdy Sambo dan Putri menyampaikan maaf pada para saksi yang merupakan ART-nya serta menitipkan anak-anak mereka.
Kolase potret Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2022). Ferdy Sambo dan Putri menyampaikan maaf pada para saksi yang merupakan ART-nya serta menitipkan anak-anak mereka. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dihukum Seumur Hidup: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi

Alih-alih terjadi pelecehan ataupun perselingkuhan, Rosti menilai ada kejahatan yang ingin ditutupi Putri maupun Ferdy Sambo.

Sehingga, pihak mereka mengembar-gemborkan dugaan tindak asusila tersebut sebagai pengalihan isu.

"Jadi di sini semua terjadi kebohongan-kebohongan untuk menutupi segala kebusukan dan kejahatan mereka."

Karenanya, pihak keluarga Brigadir J berharap Putri mendapat tuntutan maksimal.

Ia menyerukan kepada JPU maupun hakim supaya kematian sang anak mendapat keadilan.

"Kami berharap sebagai keluarga, terlebih saya sebagai ibu, buat anak saya mohon diberikan keadilan daripada jaksa penuntut umum dan hakim nantinya," tandas Rosti.

Baca juga: Sebut Brigadir J Mustahil Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Samuel Hutabarat: Kan Nenek-nenek

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.47:

Alasan JPU Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh
Halaman
123
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiRosti SimanjuntakFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved