Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Ferdy Sambo Gali Kuburan Sendiri, Pakar soal Kunjungan Hakim ke TKP Duren Tiga: Salah Strategi

Eks Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai permintaan pihak Ferdy Sambo agar hakim kunjungi TKP pembunuhan Brigadir J justru akan memberatkan dirinya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menakar hukuman para tersangka pembunuhan Brigadir J, Kamis (22/9/2022). Terbaru, Asep menilai permintaan pihak Ferdy Sambo untuk tinjau TKP bak gali kubur sendiri, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Hakim Agung sekaligus ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai pihak Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, telah salah langkah.

Dilansir TribunWow.com, kesalahan tersebut adalah permintaan agar majelis hakim meninjau langsung ke TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan peninjauan tersebut, hakim dinilai akan menyimpulkan bahwa pernyataan sejumlah terdakwa lain adalah sebuah kebohongan.

Baca juga: Kunjungi TKP, Lawyer Bharada E Sebut Mustahil Terdakwa Lain Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para pengacara terdakwa melakukan pemeriksaan ke TKP Duren Tiga.

Hakim Wahyu melihat langsung lokasi penembakan Brigadir J, dan ditunjukkan posisi Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer (Bharada E) dan Putri saat itu.

Menurut Asep, dengan melihat ruangan di rumah Ferdy Sambo yang relatif sempit, hakim akan menyimpulkan bahwa para terdakwa tahu seluruh detail penembakan tersebut.

Pasalnya, tidak mungkin Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang berada di lokasi saat penembakan, tidak bisa melihat arah tembakan saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Hakim Wahyu Iman Santoso saat melakukan peninjauan ke bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (4/1/2023).
Hakim Wahyu Iman Santoso saat melakukan peninjauan ke bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (4/1/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Menantang saat Ditanya hingga Berusaha Hentikan Bharada E

Sebagaimana diketahui, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak, sementara Putri mengklaim tak mendengar tembakan lantaran berada di dalam kamar.

"Justru dengan ini jadi tambah jelas, lihat tangganya, ruangnya kecil kayak begitu. Akan ketahuan arah tembakan di situ," kata Asep dikutip kanal YouTube MetroTV, Rabu (3/1/2023).

"Kan enggak mungkin, orang ruangan begitu kecilnya ya, enggak mungkin enggak dengar letusan senjata api, enggak mungkin enggak lihat, pasti lihat."

"Di situlah hakim akan tambah teryakinkan."

Asep terang-terangan menilai Ferdy Sambo dan Putri justru menggali kuburan sendiri karena justru menunjukkan celah dalam keterangan mereka.

"Sekarang hakim tambah jelas, bahkan menurut saya, kan ini permintaan dari pihak FS atau PC, justru dia menggali kuburan sendiri," beber Asep.

"Justru menurut saya salah strategi, justru makin meyakinkan hakim di ruangan sebegitu, tidak mungkin orang tidak melihat, tidak mungkin tidak mendengar."

Baca juga: Pakar Yakin Pembunuhan Brigadir J Direncanakan Ferdy Sambo sejak dari Magelang: Hakim Sudah Curiga

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 09.26:

Hakim Wahyu di Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Halaman
12
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiAsep Iwan IriawanRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved