Polisi Tembak Polisi
Kunjungi TKP, Lawyer Bharada E Sebut Mustahil Terdakwa Lain Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menilai kasus Brigadir J semakin terang setelah melakukan kunjungan ke TKP Duren Tiga.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ronny Talapessy membeberkan hasil pemeriksaan di TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E tersebut ikut serta bersama Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso beserta JPU dan pengacara lain menilik langsung ke rumah tersebut.
Ronny pun menyimpulkan bahwa tidak mungkin dalam ruang yang relatif sempit terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Baca juga: Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Tunjuk Lokasi Jasad Brigadir J: Ini Kaki, Kepala di Sana
"Terkait di rumah Duren Tiga, ketika melaksanakan pemeriksaan ke tempat, kami melihat juga dan untuk menegaskan terkait posisi berdiri para terdakwa, di mana posisi berdiri sangat dekat," beber Ronny dikutip kanal YouTube MetroTV, Rabu (4/1/2023).
"Dan juga menjelaskan jarak tembak. Jarak tembaknya juga pun sangat dekat. Ini menggambarkan situasi yang ada di rumah Duren Tiga."
Bersama hakim dan JPU, Ronny sempat menilik denah rumah tersebut dari lantai dua.

Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Menantang saat Ditanya hingga Berusaha Hentikan Bharada E
Terlihat posisi jasad Brigadir J di tangga, berada di tengah rumah sehingga seharusnya saat eksekusi, bisa terlihat dari posisi mana pun.
Apalagi saat itu Kuat Maruf dan Bripka RR berdiri di bagian belakang Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Tadi kami memperhatikan rumah di Duren Tiga, kemudian naik ke lantai dua memperhatikan situasi denah rumah tersebut," beber Ronny.
"Jadi rumah ini kalau terjadi sesuatu tentunya terdengar, dan jaraknya dekat."
Ronny menyimpulkan sangat tidak mungkin terdakwa lain tidak melihat penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Jadi sangat tidak mungkin di mana salah satu terdakwa menyampaikan bahwa dia tidak melihat saudara Ferdy Sambo menembak," ujar Ronny.
"Tetapi di fakta persidangan ketika ahli dari poligraf mengatakan bahwa itu berkata bohong, hari ini makin terang terkait dengan posisi berdiri."
Lebih lanjut, Ronny mengungkit kesaksian Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang mengaku melihat Ferdy Sambo maju ke depan setelah penembakan terjadi.
Namun, pihaknya enggan membeberkan aksi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.