Polisi Tembak Polisi
Sebut Ferdy Sambo Gali Kuburan Sendiri, Pakar soal Kunjungan Hakim ke TKP Duren Tiga: Salah Strategi
Eks Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai permintaan pihak Ferdy Sambo agar hakim kunjungi TKP pembunuhan Brigadir J justru akan memberatkan dirinya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Dilansir TribunWow.com, hakim juga didampingi jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal hingga Richard Eliezer (Bharada E).
Dalam tinjauan tersebut, Wahyu Iman sempat diperlihatkan lokasi kamar istri Ferdy Sambo hingga tempat Brigadir J meregang nyawa.
Baca juga: Brigadir J Terbukti ke Kelab Malam dengan ADC Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kalau Saya Jadi Jenderal Malu
Peninjauan dimulai dengan pemeriksaan di wilayah halaman rumah tersebut yang kemudian masuk melalui pintu garasi.
Lantas terlihat Wahyu Iman berdiri di lantai dua untuk melihat lebih jelas denah ruangan di rumah tersebut.
Tampak sang hakim berdiri berpangku tangan mendengarkan penjelasan dari petugas.

Baca juga: Ferdy Sambo Main Badminton setelah Menangis Tahu PC Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Logika Apa Ini
Sementara, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, juga berdiri mengamati ruangan tersebut dan ikut berbicara pada hakim.
Wahyu Iman dan rombongan kemudian turun ke lantai satu di mana mereka ditunjukkan letak jatuhnya selongsong peluru yang berserakan di dekat tangga.
Tampak di lokasi tersebut terdapat mini bar penuh botol yang diduga merupakan minuman keras.
Wahyu Iman juga sempat memasuki kamar utama di lantai satu yang merupakan tempat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersembunyi kala penembakan terjadi.
Kemudian anggota JPU memperlihatkan lokasi jenazah Brigadir J tergeletak, yang berada di dekat tangga.
"Kepala di sana, kaki di sini," tunjuk anggota JPU dikutip KOMPASTV, Rabu (4/1/2023).
"Ini kaki, kepala mendekat ke sana," ulang Wahyu Iman sembari mendekati lokasi.
"Senjata ditaruh di sini," lanjut JPU.
Setelah sempat berbincang sejenak mengenai kejadian pembunuhan tersebut, hakim lantas menyatakan sidang kali itu ditutup.
Sidang akan kembali dilaksanakan esok hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer.(TribunWow.com/Via)