Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Ferdy Sambo Gali Kuburan Sendiri, Pakar soal Kunjungan Hakim ke TKP Duren Tiga: Salah Strategi

Eks Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai permintaan pihak Ferdy Sambo agar hakim kunjungi TKP pembunuhan Brigadir J justru akan memberatkan dirinya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menakar hukuman para tersangka pembunuhan Brigadir J, Kamis (22/9/2022). Terbaru, Asep menilai permintaan pihak Ferdy Sambo untuk tinjau TKP bak gali kubur sendiri, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Hakim Agung sekaligus ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai pihak Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, telah salah langkah.

Dilansir TribunWow.com, kesalahan tersebut adalah permintaan agar majelis hakim meninjau langsung ke TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan peninjauan tersebut, hakim dinilai akan menyimpulkan bahwa pernyataan sejumlah terdakwa lain adalah sebuah kebohongan.

Baca juga: Kunjungi TKP, Lawyer Bharada E Sebut Mustahil Terdakwa Lain Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para pengacara terdakwa melakukan pemeriksaan ke TKP Duren Tiga.

Hakim Wahyu melihat langsung lokasi penembakan Brigadir J, dan ditunjukkan posisi Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer (Bharada E) dan Putri saat itu.

Menurut Asep, dengan melihat ruangan di rumah Ferdy Sambo yang relatif sempit, hakim akan menyimpulkan bahwa para terdakwa tahu seluruh detail penembakan tersebut.

Pasalnya, tidak mungkin Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang berada di lokasi saat penembakan, tidak bisa melihat arah tembakan saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Hakim Wahyu Iman Santoso saat melakukan peninjauan ke bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (4/1/2023).
Hakim Wahyu Iman Santoso saat melakukan peninjauan ke bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (4/1/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Menantang saat Ditanya hingga Berusaha Hentikan Bharada E

Sebagaimana diketahui, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak, sementara Putri mengklaim tak mendengar tembakan lantaran berada di dalam kamar.

"Justru dengan ini jadi tambah jelas, lihat tangganya, ruangnya kecil kayak begitu. Akan ketahuan arah tembakan di situ," kata Asep dikutip kanal YouTube MetroTV, Rabu (3/1/2023).

"Kan enggak mungkin, orang ruangan begitu kecilnya ya, enggak mungkin enggak dengar letusan senjata api, enggak mungkin enggak lihat, pasti lihat."

"Di situlah hakim akan tambah teryakinkan."

Asep terang-terangan menilai Ferdy Sambo dan Putri justru menggali kuburan sendiri karena justru menunjukkan celah dalam keterangan mereka.

"Sekarang hakim tambah jelas, bahkan menurut saya, kan ini permintaan dari pihak FS atau PC, justru dia menggali kuburan sendiri," beber Asep.

"Justru menurut saya salah strategi, justru makin meyakinkan hakim di ruangan sebegitu, tidak mungkin orang tidak melihat, tidak mungkin tidak mendengar."

Baca juga: Pakar Yakin Pembunuhan Brigadir J Direncanakan Ferdy Sambo sejak dari Magelang: Hakim Sudah Curiga

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 09.26:

Hakim Wahyu di Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, hakim juga didampingi jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal hingga Richard Eliezer (Bharada E).

Dalam tinjauan tersebut, Wahyu Iman sempat diperlihatkan lokasi kamar istri Ferdy Sambo hingga tempat Brigadir J meregang nyawa.

Baca juga: Brigadir J Terbukti ke Kelab Malam dengan ADC Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kalau Saya Jadi Jenderal Malu

Peninjauan dimulai dengan pemeriksaan di wilayah halaman rumah tersebut yang kemudian masuk melalui pintu garasi.

Lantas terlihat Wahyu Iman berdiri di lantai dua untuk melihat lebih jelas denah ruangan di rumah tersebut.

Tampak sang hakim berdiri berpangku tangan mendengarkan penjelasan dari petugas.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Ferdy Sambo Main Badminton setelah Menangis Tahu PC Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Logika Apa Ini

Sementara, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, juga berdiri mengamati ruangan tersebut dan ikut berbicara pada hakim.

Wahyu Iman dan rombongan kemudian turun ke lantai satu di mana mereka ditunjukkan letak jatuhnya selongsong peluru yang berserakan di dekat tangga.

Tampak di lokasi tersebut terdapat mini bar penuh botol yang diduga merupakan minuman keras.

Wahyu Iman juga sempat memasuki kamar utama di lantai satu yang merupakan tempat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersembunyi kala penembakan terjadi.

Kemudian anggota JPU memperlihatkan lokasi jenazah Brigadir J tergeletak, yang berada di dekat tangga.

"Kepala di sana, kaki di sini," tunjuk anggota JPU dikutip KOMPASTV, Rabu (4/1/2023).

"Ini kaki, kepala mendekat ke sana," ulang Wahyu Iman sembari mendekati lokasi.

"Senjata ditaruh di sini," lanjut JPU.

Setelah sempat berbincang sejenak mengenai kejadian pembunuhan tersebut, hakim lantas menyatakan sidang kali itu ditutup.

Sidang akan kembali dilaksanakan esok hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiAsep Iwan IriawanRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved