Polisi Tembak Polisi
Brigadir J Terbukti ke Kelab Malam dengan ADC Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kalau Saya Jadi Jenderal Malu
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengomentari foto Brigadir J yang terbukti pergi ke kelab malam bersama rekan-rekannya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak terdakwa eks Kadiv Propam Polri (Irjen) Ferdy Sambo, memberikan bukti foto ke majelis hakim untuk menguatkan pembelaannya.
Dilansir TribunWow.com, bukti tersebut berupa foto mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang pergi ke kelab malam bersama rekan sesama aide de camp (ADC/ajudan) dan karyawan lain.
Mengomentari hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai seharusnya Ferdy Sambo merasa malu.
Baca juga: Justru Memberatkan, Ahli Pidana Ferdy Sambo Sebut Orang yang Menyuruh Membunuh Harus Dihukum
Pasalnya, foto tersebut justru bisa menjadi bumerang lantaran memperlihatkan bahwa Ferdy Sambo tak mampu membina dan mengontrol sikap ajudannya.
"Dia menunjukan bahwa jenderal ini tidak qualified! Artinya dia jenderal tapi tidak mampu membina ajudannya, itu yang mau ditunjukan, harusnya kuasa hukum juga malu menunjukan itu," tutur Kamaruddin dikutip Kompas.com.
Meski foto tersebut sedikit banyak bisa menunjukkan sisi lain Brigadir J semasa hidup, Kamaruddin menekankan hal itu tak bisa digunakan untuk melegitimasi pembunuhannya.

Baca juga: Pesan Ferdy Sambo untuk Pihak yang Tak Percaya PC Dirudapaksa: Semoga Tak Terjadi pada Istrinya
"Tidak bisa, mau seperti apapun orang itu, tidak layak dibunuh di luar perintah undang-undang. Jadi pembunuhan yang dilegalisasi oleh UU atau hukum adalah hanya yang sudah diputus oleh hakim," kata Kamaruddin.
"Hanya hakim yang berhak menyatakan boleh tidaknya mencabut nyawa seseorang."
Justru, menurut Kamaruddin, foto tersebut justru memperlihatkan kelemahan Ferdy Sambo.
Sebagai jenderal bintang dua, ia dianggap tak bisa mengendalikan dan mendidik anak buahnya.
"Iya (menunjukan kelemahan), artinya dia jenderal yang belum mampu sehingga bisa-bisanya asisten rumah tangganya, ajudan-ajudannya beredar di kelab malam kan," ujar Kamaruddin.
"Kalau saya jadi jenderal, malu saya."
Dikutip dari Kompas.com, berikut sejumlah bukti yang diserahkan pihak Ferdy Sambo pada majelis hakim.
1. Bukti B1A-B1E foto perayaan ulang tahun perkawinan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang
2. B2 foto ulang tahun di Magelang