Polisi Tembak Polisi
Ibu Brigadir J Melunak Jelang Tuntutan Bharada E, namun Beda Sikap pada Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap Bharada E mendapat tuntutan sesuai jasa maupun perbuatannya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Itu artinya dengan konsekuensi pengakuan seperti itu dibutuhkan suatu effort yang cukup kuat."
"Itu patut dihargai, dan itulah (keringanan hukuman) penghargaan yang harus diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam tuntutannya."

Baca juga: Mahfud MD soal Viral Video Hakim Wahyu Iman Santoso: Teror agar Tak Berani Memvonis Ferdy Sambo
Menurut Jamin Ginting, menilik dari pengalaman di masa lalu, seorang JC akan mendapat setengah dari tuntutan hukuman pada pelaku utama.
Sebagai contoh, jika Ferdy Sambo dituntut 20 tahun penjara, maka bisa jadi Bharada E tetap mendapat tuntutan 10 tahun penjara.
"Pada umumnya saya lihat JC itu mendapatkan keringanan hampir 50 persen dari tuntutan pelaku utama," pungkas Jamin Ginting.(TribunWow.com/Via)