Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD soal Viral Video Hakim Wahyu Iman Santoso: Teror agar Tak Berani Memvonis Ferdy Sambo
Menkopolhukam Mahfud MD buka suara soal video viral Hakim Wahyu Iman Santoso diduga bocorkan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait viral video Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan rencana vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menilai berita viral tersebut dilakukan sebagai strategi untuk meneror hakim.
Tujuannya agar majelis hakim tidak akan menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Gali Kuburan Sendiri, Pakar soal Kunjungan Hakim ke TKP Duren Tiga: Salah Strategi
Sebuah video beredar memperlihatkan Hakim Wahyu saat membahas mengenai kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Video tersebut diberi narasi bahwa Hakim Wahyu tengah menelepon Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan berjanji memberi vonis mati pada Ferdy Sambo.
Kemudian, bicara para seorang wanita seusai menelepon, Hakim Wahyu menyatakan pihaknya tidak membutuhkan pengakuan seperti yang pernah disampaikan di pengadilan.
Menanggapi video viral tersebut, Mahfud MD meminta agar kebenaran tayangan tersebut untuk diperiksa.
Di sisi lain, ia juga menduga bahwa video tersebut merupakan rekayasa yang dibuat dari rangkaian pembicaraan tertentu.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulis Mahfud MD dikutip unggahan Instagram @mohmahfudmd, Jumat (6/1/2023).
Mahfud MD mengungkap kemungkinan lain bahwa video tersebut sengaja diviralkan untuk meneror hakim.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," tulis Mahfud MD.
"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya."

Baca juga: Sebut Aneh, Ini Kata Kompolnas hingga Mahfud MD soal Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri
Rupanya, Mahfud MD pernah mengalami insiden serupa saat dirinya masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia lantas menceritakan tudingan dirinya bersekongkol dengan eks Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara.
"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu," tutur Mahfud MD.