TOPIK
Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Mahkamah Konstititusi (MK) memutuskan menolak gugatan pemohon, dalam hal ini pihak pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk seluruhnya.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima satu di antara dalil permohonan sengketa hasil pilpres yang dilayangkan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
-
Bahkan menurut Ferdinand, dali-dalil Prabowo-Sandi dipatahkan sendiri oleh saksi-saksi yang diajukan tim hukum 02.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ledakan tersebut berasal dari gas air mata milik polisi.
-
Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana jadi sorotan publik, lantaran aksinya saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 berlangsung, Kamis (27/6/2019).
-
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan apa yang akan dilakukan pihaknya jika putusan sengketa hasil pilpres usai diumumkan MK.
-
Mahfud MD memberikan pandangannya mengenai jalannya sidang pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
-
MK menilai Prabowo-Sandi tak bisa menunjukkan bukti yang cukup bagaimana perolehan suara versi mereka itu bisa didapat.
-
Kuasa hukum Prabowo-Sandi membantah anggapan bahwa dalil kecurangan dari pihaknya tak bisa dibuktikan. Ia menganggap telah masuk perangkap dari MK
-
Zulkifli Hasan sempat memberikan keterangan akan mendukung presiden terpilih, siapa pun itu.
-
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani angkat bicara terkait tindakan kubunya setelah MK mengumumkan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
-
Pihak 02 mempermasalahkan pencalonan Ma’ruf Amin lantaran yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas dua anak BUMN
-
Berikut update sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
-
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah membantah jika kubunya disebut yakin terkait seluruh dalil permohonan sengketa hasil pilpres ditolak MK
-
menyatakan materi gugatan Tim Hukum paslon 02 tentang adanya Tempat Pemilihan Suara (TPS) siluman di Pilpres 2019 tak berdasarkan bukti yang valid.
-
Capres Jokowi dan Capres Prabowo memiliki kegiatan masing-masing dalam menanggapi hasil putusan sengketa pilpres oleh MK.
-
Kesaksian saksi fakta kubu 02 Hairul Anas soal acara training of trainer (ToT) TKN 01 dianggap tidak ada relevansinya oleh Mahkamah Konstitusi.
-
Denny Indrayana melakukan hal tak terduga di tengah jalannya sidang putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Perlahan mobil komando yang mengangkut orator mulai bergerak meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat.
-
Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman capres Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di tengah nonton bareng putusan MK.
-
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tampak meninggalkan kediaman Prabowo Subianto sekitar pukul 16.30 WIB karena hal ini.
-
MK tolak satu di antara dalil permohonan paslon 02 Prabowo-Sandi soal aparatur negara yang dinilai tak netral selama proses Pilpres 2019.
-
MK menyatakan tak menyetujui materi gugatan Tim Hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal adanya ketidaknetralan Kepala Daerah di pilpres.
-
Sejumlah massa sempat berkumpul di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan, Kamis (27/6/2019), ini update kondisi terkini pukul 17.00 WIB.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sejumlah dalil yang diajukan oleh kubu pemohon dari 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pelanggaran bersifat TSM dalam Pemilu 2019 jadi kewenangan lembaga lain.
-
Menurut MK, tim 02 tidak menguraikan lebih jauh apa hubungan dan korelasi antara ajakan tersebut dengan perolehan suara.
-
MK menolak satu di antara dalil permohonan paslon 02 Prabowo-Sandi soal kehilangan suara dalam Situng oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Hakim MK tak menyetujui materi gugatan Tim Hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang penyalahgunaan APBN dalam kampanye.
-
Pakar Hukum Tata Negara, mengemukakan pendapatnya bahwa permohonan pemohon kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan diterima sebagian.