Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ini yang akan Dilakukan KPU setelah Putusan Sengketa Diumumkan MK, Singgung soal Hasil

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan apa yang akan dilakukan pihaknya jika putusan sengketa hasil pilpres usai diumumkan MK.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid. 

TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan apa yang akan dilakukan pihaknya jika putusan sengketa hasil pilpres usai diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pramono menjelaskan, KPU akan langsung menindaklanjuti hasil putusan dengan menggelar rapat pleno.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu dikemukakan Pramono saat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

"Prinsipnya nanti jam berapa pun (sidang) ini selesai, kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno," ujar Pramono.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ini yang akan Dilakukan TKN Jokowi jika Hakim MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres BPN Prabowo

Namun demikian, ia menyatakan belum mengetahui langkah apa yang akan diambil KPU.

Sebab, langkah tersebut bergantung pada hasil putusan MK.

"Tergantung putusannya apa," jelas Pramono.

"Nanti malam kita putuskan apa tindaklanjut dari putusan Mahkamah," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan turut angkat bicara terkait pengumuman hasil sengketa pilpres oleh MK.

Lihat Perbedaan Aktivitas Jokowi dan Prabowo dalam Menyikapi Hasil Putusan Sengketa Pilpres oleh MK

Dikutip dari Kompas.com, Wahyu menyatakan, apapun keputusan MK, paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk segera bertemu.

Menurutnya, pertemuan itu perlu segera dilakukan untuk bersama membangun bangsa yang lebih baik.

"Kita berharap, apapun keputusannya, para elite politik, dalam hal ini pasangan capres dan cawapres mengambil prakarsa untuk bersilaturahmi, bertemu, untuk sama-sama membangun negeri," ujar Wahyu dalam diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

"Apapun keputusan MK, kita berharap semua pihak dapat menerima dan KPU siap melaksanakan keputusan MK," sambungnya.

Tim Kuasa Hukum Prabowo Bantah saat Disebut Yakin Seluruh Dalil Sengketa Pilpres Ditolak MK

Selain itu, menurut Wahyu, pertemuan tersebut perlu digelar lantaran bisa sangat mempengaruhi situasi pasca-pilpres yang memanas.

Untuk itu, Wahyu menyatakan bahwa pertemuan kedua paslon dinilai sangat penting.

"Kalau dalam pandangan saya secara pribadi, menurut saya penting bagi Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin dan Pak Prabowo-Pak Sandi itu bertemu," papar Wahyu.

"Karena apa, karena kekuatan silaturahim itu menjadi sangat bermakna dalam situasi seperti ini," tambahnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved