Sidang Sengketa Pilpres 2019
BREAKING NEWS - MK Putuskan Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi, Jokowi-Ma'ruf Jadi Pemenang Pilpres
Mahkamah Konstititusi (MK) memutuskan menolak gugatan pemohon, dalam hal ini pihak pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk seluruhnya.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstititusi (MK) memutuskan menolak gugatan pemohon, dalam hal ini pihak pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk seluruhnya.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.
Dalam sidang kali ini, para hakim MK membacakan pertimbangan keputusan secara bergantian.
Diketahui, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Akan tetapi MK menyatakan hanya mengadili perselisihan hasil Pemilu, sesuai dengan Pasal 24c ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara pelanggaran TSM menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.
Maka dengan ditolaknya seluruh gugatan tersebut, maka pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang kontestasi Pilpres 2019.
• Hakim MK Tolak Dalil Kubu 02 soal Kepala Daerah Nyatakan Dukung Jokowi di Pilpres: Wewenang Bawaslu
Agenda Jokowi dan Prabowo Pasca-putusan Sidang
Calon Presiden (Capres) 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Capres 02 Prabowo Subianto memiliki agenda masing-masing setelah pengumuman sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui sidang digelar lebih cepat dari batas akhir pembacaan putusan sengketa, yakni Kamis (27/6/2019).
Dikutip dari Kompas.com, agenda Jokowi pada hari pembacaan putusan sidang disampaikan oleh Staf Khusus Kepresidenan, Adita Irawati.
Adita mengatakan, Jokowi dijadwalkan bertolak ke Osaka, Jepang pada Kamis (27/6/2019) malam.
• VIDEO Detik-detik Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana Tertidur dalam Sidang Putusan MK