Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Update Terkini Kondisi Massa Demonstrasi di Depan Gedung MK

Sejumlah massa sempat berkumpul di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan, Kamis (27/6/2019), ini update kondisi terkini pukul 17.00 WIB.

KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Massa aksi di sekitar Gedung MK, Kamis (27/6/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah massa sempat berkumpul di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan, Kamis (27/6/2019).

Massa demonstran berkumpul sejak pagi di depan gedung MK.

Massa tersebut terdiri dari beberapa usia wanita dan laki-laki.

Pada pukul 17.00 WIB, massa demonstran di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai membubarkan diri.

Sementara itu, sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK sedang berlangsung dan belum sampai pada putusan hakim.

Hal tersebut sesuai dengan arahan dari orator yang meminta massa kembali ke rumah masing-masing karena hari sudah mulai gelap.

Update Putusan MK: Deretan Dalil Prabowo-Sandi yang Ditolak

"Hari sudah jam 17.00 WIB, memasuki waktu magrib, hari sudah gelap nanti kalau ada penyusup-penyusup kita tidak bisa lihat, mari pulang dengan damai," kata orator itu dari atas mobil komando.

Massa kemudian terlihat bergerak meninggalkan lokasi aksi sambil mengumandangkan shalawat.

Sambil berjalan, mereka juga memunguti sampah-sampah yang berada di jalanan.

"Tolong sampah pungutin semua, aksi kita bersih lahir batin, kita bawa dan tempatkan di tempatnya," imbau orator.

Massa aksi unjuk rasa itu sudah mulai berkumpul di jalan Merdeka Barat dari pukul 07.00 WIB.

Mereka berniat untuk mengawal jalannya sidang putusan PHPU yang digelar di gedung MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pukul 17.00 WIB, Demonstran di Depan Gedung MK Mulai Membubarkan Diri".

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved