TOPIK
Polsek Ciracas Diserang
-
Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) kembali menetapkan sembilan oknum prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Mapolsek Ciracas
-
Puspom TNI terus melaporkan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI.
-
Sejumlah oknum TNI AL dan AU telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Polsek Ciracas yang dipicu pesan bohong dari Prada MI.
-
Prada MI mengaku tak menduga cerita bohong yang ia karang akan menyebabkan kerusahan berskala besar yang ikut merugikan warga sipil.
-
Sebanyak 56 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
-
Dari 119 korban penyerangan Polsek Ciracas, 117 di antaranya merupakan masyarakat sipil dan dua orang lainnya merupakan anggota Polri.
-
Prada MI diketahui memiliki latar belakang seorang anak yatim dari Medan yang berperan sebagai tulang punggung bagi keempat adik-adiknya.
-
Terungkap aktivitas yang sempat dilakukan oleh Prada MI sebelum yang bersangkutan mengalami kecelakaan tunggal dan dirawat di RS.
-
Ini kronologi lengkap awal mula insiden penganiayaan dan perusakan oleh sejumlah oknum TNI di Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
-
Salah seorang tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Prada Muhammad Ilham alias Prada MI disebut tak mempunyai catatan yang bermasalah.
-
rada MI, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
-
Seorang tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI disebut tak mempunyai catatan yang bermasalah.
-
Oknum TNI yang diduga menjadi biang keladi kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yakni, Prada MI kini ditetapkan sebagai tersangka.
-
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa terdapat 23 orang menjadi korban penganiayaan fisik pada serangan Polsek Ciracas
-
56 oknum TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020).
-
Terungkap penyebab oknum anggota TNI AD, Prada MI menyebarkan berita bohong kepada rekan-rekannya hingga berujung penyerangan di Polsek Ciracas.
-
Terungkap aktivitas yang sempat dilakukan oleh Prada MI sebelum yang bersangkutan mengalami kecelakaan tunggal dan dirawat di RS.
-
Penyelidikan soal kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, masih bergulir hingga kini, Rabu (9/9/2020).
-
Tidak rela mendapat kabar Prada MI menjadi korban pengeroyokan, sebanyak puluhan oknum TNI yang terdiri dari TNI AD dan AL menyerbu Polsek Ciracas.
-
Prada MI diketahui memiliki latar belakang seorang anak yatim dari Medan yang berperan sebagai tulang punggung bagi keempat adik-adiknya.
-
Sejumlah warga sipil tak bersalah ikut terkena imbas amukan para oknum TNI yang melakukan penyerbuan ke markas Polsek Ciracas.
-
Pangdam Jaya ungkap sejumlah penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI penyerang Polsek Ciracas terhadap para warga sipil yang terkena imbasnya.
-
Terungkap sudah alasan Prada MI berbohong mengaku jadi korban pengeroyokan. Ternyata takut ketahuan minum minuman keras sebelum kecelakaan.
-
Insiden kerusuhan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur masih terus dikembangkan dan kini total 106 prajurit TNI sudah diperiksa.
-
Penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah menahan seorang prajurit TNI, Prada MI.
-
Prada MI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
-
TNI baru saja memberikan update terbaru terkait penyelidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas di Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).
-
Kasus penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarya di Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) masih menjadi misteri.
-
TNI mengalokasikan dana talangan untuk mengganti kerugian seluruh korban anarkistis yang dilakukan sejumlah oknum tentara di Ciracas Jakarta Timur.
-
Selain ancaman pidana, para tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas juga diwajibkan mengganti rugi seluruh kerugian korban atas aksi brutalnya.