Polsek Ciracas Diserang
Sosok dan Rekam Jejak Prada MI Diduga Pemicu Serangan Polsek Ciracas: Tulang Punggung, Punya 4 Adik
Oknum TNI yang diduga menjadi biang keladi kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yakni, Prada MI kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Oknum TNI yang diduga menjadi biang keladi kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yakni, Prada MI kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, Prada MI diduga menyebarkan berita bohong bahwa dirinya telah dikeroyok.
Sedangkan, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

• Tak Hanya Rusak Polsek Ciracas, Terungkap Aksi Brutal Oknum TNI Lukai Warga: Dipukul, Dilindas Motor
Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Kamis (10/9/2020), Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI Tetty Melina Lubis lantas mengungkap rekam jejak Prada MI.
Tetty Melina mengatakan, Prada MI tak pernah memiliki catatan pelanggaran sebelumnya.
"Berkaitan dengan yang bersangkutan, setelah kejadian ini saya menanyakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermasalah," ujar Tetty.
Prada MI sendiri merupakan prajurit yang belum menikah.
Meski demikian, ia berperan menghidupi keluarganya.
Ayah Prada MI telah meninggal dunia.
Sedangkan, dirinya masih memiliki empat orang adik.
"Dan yang bersangkutan juga masih sendiri dan masih mempunyai tanggungan empat orang adik-adiknya yang harus dibiayai ," kata Tetty.
• 56 Oknum TNI Jadi Tersangka Serangan Polsek Ciracas, Ada 6 Oknum TNI AL Ikutan karena Motif Korsa
"Karena yang bersangkutan itu juga anak yatim dari Medan," imbuhnya.
Tetty menegaskan sekali lagi bahwa Prada MI baru sekali ini melakukan pelanggaran.
"Itu yang saya tahu sepanjang setelah kejadian ini saya menanyakan, ini orang apa pernah melanggar, sampai dengan kemarin, baru itu," jelas dia.
Sedangkan, selama ini Prada MI diperbantukan bertugas sebagai sopir di Badan Pembinaan Hukum TNI.