Polsek Ciracas Diserang
Tak Hanya Rusak Polsek Ciracas, Terungkap Aksi Brutal Oknum TNI Lukai Warga: Dipukul, Dilindas Motor
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa terdapat 23 orang menjadi korban penganiayaan fisik pada serangan Polsek Ciracas
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa terdapat 23 orang menjadi korban penganiayaan fisik pada serangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (29/8/2020) lalu.
Dudung Abdurachman menjelaskan, perhitungan itu didapat dari hasil rekapitulasi pengaduan hingga Senin (7/9/2020).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (10/9/2020), Dudung menjelaskan bahwa korban mengalami berbagai penganiayaan fisik.

• 56 Oknum TNI Jadi Tersangka Serangan Polsek Ciracas, Ada 6 Oknum TNI AL Ikutan karena Motif Korsa
Ada yang dibacok, dipukul, ditusuk hingga mereka terkapar.
Tak sampai di sana, korban yang terkapar bahkan masih dilindas menggunakan sepeda motor.
Selain korban penganiayaan, oknum TNI itu juga menyebabkan kerugian secara materiil.
Terdapat 109 orang yang menjadi korban kerugian materiil tersebut.
Sedangkan khusus kerugian yang dialami oleh institusi kepolisian mencapai Rp 1,63 miliar.
Diketahui mereka merusak dan membakar Polsek Ciracas.
Mereka juga merusak sejumlah fasilitas lainnya, seperti Pos Polisi Taman Mini, Polsek Ciracas, dan Polsek Pasar Rebo.
Terkait kerugian tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana berniat untuk mengganti rugi.
• Terungkap Motif Prada MI Sebar Hoaks hingga Polsek Ciracas Diserang: Takut dan Malu Konsumsi Miras
Padahal, Pimpinan TNI AD KSAD, Andika Perkasa menyebut pihaknya akan bertanggung jawab atas kerugian materil yang terjadi.
Menurut keterangan Dudung, Nana Sudjana berbuat demikian sebagai tanda kesolidan.
"Karena menurut Kapolda pada dasarnya TNI-Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," jelas Dudung.
Sedangkan total kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 500.096.744.