Breaking News:

Polsek Ciracas Diserang

Sosok Prada Mi, Oknum TNI yang Sebarkan Berita Bohong hingga Sebabkan Penyerangan Polsek Ciracas

Prada MI diketahui memiliki latar belakang seorang anak yatim dari Medan yang berperan sebagai tulang punggung bagi keempat adik-adiknya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompastv
Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI Tetty Melina Lubis saat konferensi pers, Rabu (9/9/2020). Tetty memaparkan soal sosok Prada MI. 

TRIBUNWOW.COM - Prada MI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan sejumlah oknum TNI terhadap markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Diketahui Prada MI terbukti bersalah menyebarkan berita bohong yang memprovokasi para oknum TNI untuk menyerbu Polsek Ciracas.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata baru satu kali ini Prada MI melanggar aturan di TNI.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari. (YouTube Kompastv)

Ada Oknum TNI Jarah Makanan saat Menuju Polsek Ciracas, Pangdam Jaya: Gerobak Bakso Digulingkan

Hasil penyelidikan latar belakang Prada MI dipaparkan oleh Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI Tetty Melina Lubis saat konferensi pers, Rabu (9/9/2020).

Tetty menuturkan, setelah insiden terjadi, dirinya langsung mengecek rekam jejak Prada MI.

Seusai penyelidikan dilakukan, Prada MI tidak pernah melakukan pelanggaran sebelumnya.

"Berkaitan dengan yang bersangkutan, setelah kejadian ini saya menanyakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermasalah," terang Tetty.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa Prada MI merupakan prajurit yang masih lajang dan berperan sebagai tulang punggung bagi adik-adiknya.

"Dan yang bersangkutan juga masih sendiri dan masih mempunyai tanggungan empat orang adik-adiknya yang harus dibiayai ," kata Tetty.

"Karena yang bersangkutan itu juga anak yatim dari Medan."

"Itu yang saya tahu sepanjang setelah kejadian ini saya menanyakan, ini orang apa pernah melanggar, sampai dengan kemarin, baru itu," imbuhnya.

Prada MI sendiri berstatus BP atau diperbantukan bertugas sebagai sopir di Badan Pembinaan Hukum TNI.

Maka dari itu, Prada MI tidak menghadiri apel yang dilakukan oleh kesatuan.

"Yang bersangkutan ini minum bersama teman-temannya karena BP itu kan tidak pernah apel di kesatuan."

Terkait tindakan Prada MI meminum minuman keras, Tetty menegaskan pihak TNI sudah pasti melarang para prajuritnya mabuk-mabukan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polsek Ciracas DiserangPolsek CiracasPrada MI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved