Breaking News:

Polsek Ciracas Diserang

TNI AD Ganti Rugi hingga Rp 596 Juta atas Insiden Polsek Ciracas, Ditalangi Sementara oleh Pimpinan

Dari 119 korban penyerangan Polsek Ciracas, 117 di antaranya merupakan masyarakat sipil dan dua orang lainnya merupakan anggota Polri.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Korban penyerangan Polsek Ciracas, Wahyu (47) saat berbincang dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - 119 korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TBI di wilayah Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) lapor di Posko pengaduan yang dibentuk TNI AD.

Hal tersebut disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Rabu (9/9/2020) saat pers di Markas Puspom TNI AD Jakarta Pusat.

Dari 119 korban tersebut, kata Dudung, 117 di antaranya merupakan masyarakat sipil dan dua orang lainnya merupakan anggota Polri.

Sosok Prada Mi, Oknum TNI yang Sebarkan Berita Bohong hingga Sebabkan Penyerangan Polsek Ciracas

Dudung mengatakan pihaknya juga telah memperpanjang posko pengaduan masyarakat yang rencana sebelumnya ditutup pada 6 September 2020 selama satu hari menjadi 7 September 2020.

Selain itu Dudung juga mengatakan pihaknya telah menyelesaikan ganti rugi terhadap seluruh korban.

"Jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan langsung kepada masyarakat total keseluruhan ada Rp596.744.000 rupiah."

"Ini untuk sementara ditanggulangi oleh Pimpinan TNI AD yang pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku," kata Dudung

Sementara itu, total kerugian yang dialami oleh pihak kepolisian oleh insiden tersebut, kata Dudung, mencapai Rp1.063.500.000.

"Dari pimpinan TNI AD akan mengganti kerugian tersebut namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kerugian materil tidak perlu diganti dan akan diatasi oleh Kapolda Metro karena menurut Kapolda pada dasarnya TNI - Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid," kata Dudung.

Dudung juga menjelaskan hingga 7 September 2020 ada 23 orang yang mengalami kerugian fisik di antaranya penganiayaan, pembacokan, penusukan, pemukulan, bahkan ada yang dilindas sepeda motor.

Alasan Prada MI Karang Cerita Hoaks Kejadian yang Dialami Berujung Perusakan di Ciracas, karena Malu

Akan kami sampaikan hasil laporan kerugian personil maupun materil sampai dengan tanggal 7 September 2020 ada sejumlah 119 pelapor terdiri dari 117 masyarakat dan dua orang anggota Kepolisian.

Dari hasil rekapitulasi jumlah pengaduan, korban penganiayaan fisik ada 23 orang ini ada penganiayaan, pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul sudah terkapar masih dilindasnjuga pakai motor.

"Selanjutnya kerugian materil ini ada 109 orang. Dari 109 orang, ada 13 orang yang mengalami penganiayaan dan kemudian kerugian materil. Salah satu contohnya, sudah dipukul dan motornya dirusak," kata Dudung.

Sebelumnya hingga Sabtu (5/9/2020) Dudung mengatakan pihaknya telah membayar ganti rugi dan santunan kepada sebanyak 118 korban dari insiden penyerangan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Total kerugian dan santunan yang sudah dibayarkan hingga Sabtu (5/9/2020) yakni sebesar Rp594.026.000.

(Tribunnews.com/Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 119 Orang Lapor Jadi Korban Insiden Ciracas, TNI AD Ganti Kerugian Hingga Rp 596 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polsek Ciracas DiserangPenyerangan di Mapolsek CiracasPolsek Ciracas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved