Breaking News:

Polsek Ciracas Diserang

Jenderal Andika Talangi Ganti Rugi Insiden Polsek Ciracas, Jumlah Ganti Rugi Capai Rp 388 Juta

Selain ancaman pidana, para tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas juga diwajibkan mengganti rugi seluruh kerugian korban atas aksi brutalnya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kompas TV
Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa mengecam oknum TNI yang menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD sudah memeriksa 50 oknum anggota TNI AD terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, beberapa waktu lalu. Mereka yang diperiksa itu berasal dari 19 satuan yang berbeda.

Dari 50 orang yang diperiksa itu, Puspom TNI AD kemudian menetapkan 29 di antaranya sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan mulai 29 Agustus sampai 2 September pukul 24.00 WIB, yang sudah diperiksa 50 personel, dalam hal ini prajurit terdiri dari 19 satuan," kata Dodik saat konferensi pers di Kantor Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan diajukan penahanan sudah 29
personel," imbuh Dodik.

Soal Serbuan di Polsek Ciracas, Mantan Wakil Kepala KSAD: Tidak Fair kalau Hanya TNI yang Disalahkan

Alami Luka Bacok, Kesaksian Warga Sipil Korban Serangan Polsek Ciracas: Mereka Bawa Pipa dan Parang

Penyidik juga masih menggali keterangan dari 21 personel lainnya. Mereka statusnya masih terperiksa sehingga belum diizinkan pulang.

Selain itu satu orang di antaranya telah dikembalikan ke satuannya karena berstatus sebagai saksi murni.

"Namun proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semua," kata Dodik

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dodik, Puspomad menyimpulkan ada empat motif perbuatan para tersangka.

Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal.
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. (Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik)

Pertama melakukan tindakan pembalasan terhadap pengroyokan terhadap prada MI meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong.

Kedua merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal. Mereka meyakini Prada MI luka karena dikeroyok.

Nasib Prada MI, Oknum TNI Diduga Sebar Hoaks hingga Picu Serangan Polsek Ciracas: Jalani Tes Narkoba

Ketiga jiwa korsa atau semangat solidaritas terhadap Prada MI.

"Keempat melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," kata Dodik.

Mereka, kata Dodik, diduga telah melakukan sejumlah perbuatan di antaranya perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca showroom mobil, penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan handphone, dan penembakan menggunakan pistol air softgun.

Sementara Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Eddy Rate Muis mengatakan, dari hasil penyidikan ditemukan juga fakta baru bahwa ada 8 oknum TNI di luar TNI AD yang terlibat dalam peristiwa penyerangan Polsek Ciracas tersebut.

"Berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan, Puspom dan Puspomad menemukan indikasi tidak hanya Matra AD yang terlibar. Ditemukan indikasi dari matra lain, sampai saat ini baru ditemukan 8, dan terus akan kita kembangkan," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Terungkap Motif Oknum TNI Serang Polsek Ciracas: Balas Luka Prada MI dan Tidak Percaya pada Polisi

Eddy menjelaskan, tambahan 8 oknum yang kemungkinan terlibat ini didapat dariketerangan saksi dan pemeriksaan dari alat komunikasi 29 oknum TNI AD yang sudah jadi tersangka. Secara rinci, 8 orang ini adalah oknum prajurit dari TNI AL dan TNI AU.

"Ini keterangan dari saksi dan terduga mereka sebutkan nama-nama terus ada juga di dalam foto sebagian prajurit ini terpampang, jadi baru sebatas 8 orang ini ada di sekitar TKP, keterlibatannya gimana kita tunggu. Komposisinya, data yang masuk ada 1 orang dari oknum TNI AU, dan 7 orang oknum TNI AL," kata Eddy.

Puspom akan memanggil kesatuan dari oknum yang terlibat ini. Secepatnya mereka akan memeriksa mereka yang terindikasi kuat terlibat penyerangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jenderal Andika PerkasaPolsek CiracasCiracas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved