Polsek Ciracas Diserang
Terungkap Peran Oknum TNI AL dan AU di Insiden Polsek Ciracas, Ikut Berkonvoi dari Titik Kumpul
Sejumlah oknum TNI AL dan AU telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Polsek Ciracas yang dipicu pesan bohong dari Prada MI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah oknum dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penyerangan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Beberapa oknum TNI AL dan AU yang menjadi tersangka diketahui ikut dalam kegiatan berkumpul dan berkonvoi menuju target mereka di Polsek Ciracas.
Fakta tersebut diungkapkan oleh pihak TNI dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).

• Prada MI Mengaku Salah Sebar Berita Hoaks, Tak Menduga akan Terjadi Insiden Polsek Ciracas
Ketua Tim Penyidik kasus insiden Ciracas dari Puspom TNI AL Kolonel CPM Budi, menuturkan total ada enam oknum AU yang telah menjadi tersangka.
Tiga oknum berasal dari satuan marinir, dan tiga lainnya berasal dari markas besar Angkatan Laut.
Kemudian bertambah lagi 1 tersangka baru dari kesatuan yang berbeda.
"Sampai hari ini ada 1 lagi tersangka, satuan Armada satu jakarta," ungkap Kolonel CPM Budi.
Diketahui para oknum TNI AL tersebut ikut berkumpul dan berkonvoi menuju Polsek Ciracas.
"Pada umumnya mereka adalah terlibat dalam grup tersebut, dan mereka pada umumnya ikut dalam kelompok di titik-titik kumpul, dan berkonvoi di titik kumpul satu ke titik kumpul berikutnya," papar Budi.
Sedangkan di sisi lain, ada satu oknum TNI AU yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Personil TNI AU, oknum TNI AU yang telah kami periksa sudah berjumlah 19 orang," ujar Ketua tim penyidik bagi personil TNI AU, Danpom Koopsau I Kolonel Pom S. Hanok Sarante.
"Dari 19 orang ini yang sudah kita angkat jadi tersangka satu orang, di mana kita kenakan pasal 170."
Keterlibatan oknum TNI AU serupa dengan oknum dari TNI AL yakni mengikuti aksi kerusuhan pada saat terjadinya insiden penyerangan Polsek Ciracas.
"Di mana dia memang mengikuti dan waktu yang bersamaan dengan kejadian yang ada," kata Kolonel Sarante.
Kolonel Sarante tidak menutupi adanya kemungkinan tambahan tersangka baru apabila ditemukan bukti-bukti baru.