Terkini Nasional
Kenali Pembagian Jenis Rekening Bank Terbaru oleh OJK, Waspada Rekening Dormant Jadi Objek Kejahatan
OJK terbitkan aturan baru soal pembagian jenis rekening bank, hal ini karena didorong kasus rekening dormant jadi objek kejahatan
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Yonatan Krisna
Sebelumnya, pada Kamis (25/9/2025) Polri berhasil membongkar jaringan pembobol bank yang mengincar rekening dormant di satu Bank BUMN wilayah Jawa Barat.
Adapun jaringan ini sudah berhasil mencuri uang dalam jumlah fantastis, yakni Rp204 miliar.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyebut pembobolan ini dilakukan oleh 9 tersangka pada akhir Juni 2025 lalu.
Pelaku melakukan pembobolan saat mendekati hari libur setelah jam operasional bank.
Hal ini dilakukan agar tindakan mereka tidak tercium oleh sistem bank.
"Jadi sudah di akhir minggu atau mendekati hari libur setelah jam operasional. Hal ini dilakukan sebagai celah para pelaku untuk menghindari sistem deteksi bank," jelas Helfi, Kamis (25/9/2025), dikutip dari Tribunnews.
Helfi turut menjelaskan bahwa pelaku sempat mengancam kepala cabang bank untuk menyerahkan user ID Core Banking System milik teller dan kepala cabang.
Lalu, user ID itu dimanfaatkan untuk mengakses Core Banking System dan memindahkan dana dari rekening dormant ke lima rekening penampung.
Baca juga: NFT Kian Marak Digemari di Indonesia, OJK Ngaku Tak Menangani, Ini Penjelasannya
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:
- UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
- UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
- UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
- UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)
| Setelah Game Online, Kini Polri Usul Batasi Medsos untuk Anak Buntut Ledakan SMAN 72 |
|
|---|
| Ditangkap Densus 88, Pelaku Perekrut Teroris Anak Sempat Bakal Lakukan Teror di Gedung DPR |
|
|---|
| Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Teroris Anak, Ini Modus Rekrutmen Pelaku yang Dilakukan secara Daring |
|
|---|
| Cek Daftar 95 Penyedia Pinjol Resmi OJK dan Tips Mengambil Pinjaman Digital dari Ahli |
|
|---|
| Viral setelah Ucap MBG Tidak Perlu Ahl Gizi, Wakil DPR RI Minta Maaf dan Klarifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/Ilustrasi-rekening-bank-atm.jpg)