Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Daftar 95 Penyedia Pinjol Resmi OJK dan Tips Mengambil Pinjaman Digital dari Ahli

Berikut daftar 95 penyedia pinjaman online (pinjol) resmi yang terdaftar di bawah OJK.

Freepik/Benzoix
ILUSTRASI PINJOL - Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Terbaru, daftar 95 penyedia pinjaman online (pinjol) resmi yang terdaftar di bawah OJK, Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Pinjaman online (pinjol) kerap dipandang sebagai sesuatu yang berbahaya, menyusul banyaknya kasus pinjol yang berujung kepada penipuan hingga kebocoran data.

Namun, itu hanya terjadi jika seseorang memilih untuk menggunakan pinjol ilegal.

Endang Dwi Lestari Muris, selaku certified planner financial (CPF) menekankan bahwa masyarakat harus memahami konsekuensi dari melakukan pinjaman digital.

“Jangan tergoda iklan bunga rendah atau pencairan instan tanpa memahami biaya tambahan, denda keterlambatan, dan ketentuan penagihan,” kata Endang pada 25 November 2025, dikutip dari RRI.

Menurutnya, masyarakat boleh melakukan pinjaman, asal sesuai dengan kemampuan membayar.

Sebab, banyak kasus ketika gagal bayar berujung pada menumpuknya bunga utang dan penagihan yang mulai agresif.

“Pinjol itu sah dan bisa membantu, asalkan terdaftar di OJK serta digunakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Endang.

Adapun menurut daftar OJK, per 13 November 2025 terdapat 95 pinjol yang resmi terdaftar di OJK.

Baca juga: Dari Katedral Jakarta: Kiat Lepas dari Teror Pinjol Ilegal

Daftar Pinjol Resmi OJK November 2025

Berikut daftar lengkap 95 pinjol resmi OJK per 13 November 2025 yang bisa menjadi rujukan sebelum mengajukan pinjaman online

- Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman 

- Amartha, PT Amartha Miko Fintek 

- Dompet Kilat, PT Indo FinTek 

- Boost, PT Creative Mobile Adventure 

- Tokomodal, PT Toko Modal Mitra Usaha 

Halaman 1/4
Tags:
PinjolOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pinjaman online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved