Terkini Nasional
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru Bulan Desember 2025, Lengkap dengan Daftar 96 Daftarnya
Untuk mengecek pinjol legal atau ilegal sangat dibutuhkan agar tidak terjerat utang yang tinggi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara mengecek pinjaman online (pinjol) yang legal atau ilegal berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk mengecek pinjol legal atau ilegal sangat dibutuhkan agar tidak terjerat utang yang tinggi.
Selain itu kerap terjadi penyalahgunaan data untuk pinjol ilegal yang beredar tanpa ijin dari OJK.
Berikut ini cara cek pinjol legal atau ilegal:
Baca juga: Cek Daftar 95 Penyedia Pinjol Resmi OJK dan Tips Mengambil Pinjaman Digital dari Ahli
1. Menguubungi lewat nomor telepon OJK 157
2. Kirim pesan melalui WhatsApp 081 157157157
Daftar 95 Pinjol Legal
OJK memperbarui daftar perusahaan pinjol yang legal di situsnya.
Terdapat 95 layanan keuangan yang sudah mendapatkan legalitas dari Lembaga ini. Sebelumnya, OJK menetapkan 96 pinjol legal pada September 2025.
Namun, OJK mencabut izin PT Crowde Membangun Bangsa melalui Surat Nomor KEP-68/D.06/2025 pada 6 November 2025.
“Sampai dengan 7 November, total penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 95 perusahaan,” ujar OJK.
Berikut ini link untuk mengecek pinjol legal, klik di sini >>>
Baca juga: Simak 97 Daftar Pinjol atau Pindar Legal di Tahun 2025, Sudah Memiliki Izin OJK
Bijak Pakai Pinjol
Endang Dwi Lestari Muris, selaku certified planner financial (CPF) menekankan bahwa masyarakat harus memahami konsekuensi dari melakukan pinjaman digital.
“Jangan tergoda iklan bunga rendah atau pencairan instan tanpa memahami biaya tambahan, denda keterlambatan, dan ketentuan penagihan,” kata Endang pada 25 November 2025, dikutip dari RRI.
Menurutnya, masyarakat boleh melakukan pinjaman, asal sesuai dengan kemampuan membayar.
Sebab, banyak kasus ketika gagal bayar berujung pada menumpuknya bunga utang dan penagihan yang mulai agresif.
“Pinjol itu sah dan bisa membantu, asalkan terdaftar di OJK serta digunakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Endang.
(TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
| BPKH Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Masyarakat Indonesia: Bikin Haji Tak Pandang soal Latar Belakang |
|
|---|
| Semangat Lukman Busra: Penjual Bakso Bakar di Dibal Boyolali yang Sukses Pergi Haji di Usia Muda |
|
|---|
| Tangis Haru Tukang Gali Kubur di Solo: Berjuang Haji Bersama, Ditinggal 1 Tahun Sebelum Berangkat |
|
|---|
| Seruan Baitullah untuk Semua: Perjuangan Tukang Gali Kubur dan Tambal Ban di Solo Bukti Nyatanya |
|
|---|
| Ikhtiar Berkelanjutan BPKH Wujudkan Mimpi semua Bisa Haji Tanpa Terkecuali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pinjoll.jpg)