Breaking News:

Terikini Daerah

Viral Pukuli Pengendara Motor setelah Ditabrak, Oknum Polisi di Medan Terindikasi Gangguan Jiwa

Oknum polisi Brigadir Dua (Bripda) G, viral di media sosial setelah videonya memukuli seorang pengendara motor pada Selasa (18/11/2025), tersebar.

TRIBUN MEDAN/FERY SANTOSO
OKNUM POLISI GEBUKI PENGENDARA - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (Kanan) dan Kabiddokkes Polda Sumut Kombes Armand ketika diwawancarai soal personel Polisi menggebuki pengendara motor di dekat Polda Sumut, Kamis (20/11/2025). Setelah mejalani pemeriksaan di RSJ, Bripda G dinyataan memiliki gangguan jiwa. 

 

Ringkasan Berita:
  • Oknum polisi Brigadir Dua (Bripda) G, viral di media sosial setelah videonya memukuli seorang pengendara motor tersebar.
  • Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit jiwa, Bripda G dinyatakan memiliki gangguan jiwa skizofrenia.
  • Keadaan korban mengalami luka serius di kepala dan luka ringan di tangan.

 

TRIBUNWOW.COM - Oknum polisi Brigadir Dua (Bripda) G, viral di media sosial setelah videonya memukuli seorang pengendara motor tersebar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (18/11/2025), di depan Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Mengutip TribunMedan.com, sebelum kejadian, Bripda G dan Aiptu D sedang berboncengan dengan sepeda motor.

Lalu saat hendak keluar gang menuju jalan raya, keduanya diduga ditabrak korban berinisal ALP dari arah belakang.

Baca juga: Balita 2 Tahun Dimakamkan oleh Negara setelah Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan sang Kekasih

"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (20/11/2025).

Setelahnya Bripda G segera turun dari sepeda motor dan langsung menghajar korban, bahkan sempat memukulinya menggunakan helm.

Dalam video yang beredar, terlihat bahwa pelaku terus berteriak-teriak dan sulit dikendalikan.

Korban ditolong oleh Aiptu D dibawa menuju Poliklinik Polda Sumut, sementara Bripda G pergi meninggalkan lokasi.

Baca juga: YB Korban Penganiayaan Chandrika Chika Alami Patah Tulang? Polisi: Tunggu Hasil Visum 2 Minggu Lagi

Berdasarkan catatan Polda Sumut, yang diungkapkan oleh dokter RS Bhayangkara TK II Medan, dr Superida,Sp.Kj menyatakan bahwa Bripda G telah menderita gangguan jiwa skizofrenia kurang lebih selama 24 tahun.

Ia telah menjalani perawatan sejak tahun 2001, dan dinyatakan memiliki gangguan perilaku, daya ingat, serta emosinya tidak stabil.

"Jadi, skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi, emosinya pasti kurang stabil," kata dr Superida,Sp.KJ, Kamis (20/11/2025).

Dari hasil observasi, dokter menyimpulkan kemungkinan gagguan jiwa yang diderita Bripda G berasal dari faktor keluarga dan hormon otak.

Baca juga: Polisi Ungkap Grup True Crime Community yang Jadi Malapetaka Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara

Dalam Kompas.com, Ferry Walintukan menjelaskan bahwa selama ini Bripda G masih diperbolehkan bertugas karena tidak memiliki catatan kriminal dan masih diharapkan dapat sembuh melalui pengobatan.

Halaman 1/2
Tags:
Berita ViralPolisiGangguan JiwaMedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved