Breaking News:

Kenaikan PPN 12 Persen

PDIP Cuci Tangan soal Siapa yang Usulkan Kenaikan PPN 12 Persen, 2 Sosok Ini Dituding Pencetusnya

Menurut PDIP, yang mengusulkan kenaikan PPN 12 persen adalah pemerintahan di era Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan.

Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus - Menurut PDIP, yang mengusulkan kenaikan PPN 12 persen adalah pemerintahan di era Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan. 

TRIBUNWOW.COM - Politisi dari PDIP Deddy Sitorus angkat bicara soal partainya yang dituding jadi insiator kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Deddy Sitorus mengatakan jika bukan PDIP yang menjadi penyebab kenaikan PPN 12 persen.

Deddy Sitorus lalu menunjuk 2 orang yang menginisiasi kenaikan PPN tersebut.

Baca juga: Nasdem Nilai PDIP Mengkhianati Kesepakatan Gegara Tolak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Menurutnya, yang mengusulkan kenaikan PPN 12 persen adalah pemerintahan di era Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan.

Adapun PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) di DPR RI.

"Jadi salah alamat kalau dibilang (usulan kenaikan PPN 12 persen) inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy di Jakarta, Minggu (22/12/2024) seperti dimuat Tribunnews.com.

Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa perekonomian Indonesia dan perekonomian global dalam kondisi yang baik-baik saja.

Tapi seiring perjalanannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Sejumlah massa aksi dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Aksi tersebut menolak kenaikan PPN 12 persen yang telah disetujui pemerintah karena mengakibatkan banyak kenaikan sejumlah barang. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah massa aksi dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Aksi tersebut menolak kenaikan PPN 12 persen yang telah disetujui pemerintah karena mengakibatkan banyak kenaikan sejumlah barang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kondisi tersebut diantaranya, seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini terus naik.

"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," terangnya.

Karena itu, sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen ini hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. 

Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

Baca juga: PDIP Dulu Ikut Setujui Kesepakatan Kenaikan PPN 12 Persen namun Kini Menolak, Dianggap Berkhianat

"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujarnya.

Deddy juga menerangkan, jika fraksi PDIP tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen ini. 

"Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru," terangnya.

"Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," tandas Deddy.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto menilai, sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP.

Kini, Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah menyelamatkan warga dengan memberikan kenaikan PPN hanya di barang-barang mewah.

Wihadi menyebut, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan UU Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Menurutnya, payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP.

Baca juga: PDIP Diminta Tak Lempar Batu Sembunyi Tangan soal Kenaikan PPN 12 Persen dan Sudutkan Prabowo

Bahkan, panja kenaikan PPN dipimpin langsung oleh partai berlambang banteng.

Oleh karena itu, dirinya merasa heran PDIP saat ini malah seolah menentang kenaikan PPN.

Lebih lanjut dikatakannya, cara PDIP bisa menyudutkan Presiden Prabowo.

Presiden disebutnya telah 'mengulik' kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah.

Salah satunya, dengan menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah. 

Sehingga diharapkan, daya beli masyarakat tak menurun.

Wihadi lantas mengingatkan agar pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu kenaikan PPN merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.

Dia menekankan bila kebijakan ini diputuskan oleh DPR periode yang dipimpin oleh PDIP.(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Dituduh Jadi Inisiator PPN 12 Persen, PDIP Lempar Bola Panas ke Kementerian Keuangan dan Jokowi."

Sumber: Warta Kota
Tags:
PPNKenaikan PPN 12 PersenPDIPPajakDeddy SitorusPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved