Kenaikan PPN 12 Persen
PDIP Diminta 'Tak Lempar Batu Sembunyi Tangan' soal Kenaikan PPN 12 Persen dan Sudutkan Prabowo
Wakil Ketua Badan Anggaran menilai, sikap PDI Perjuangan PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto menilai, sikap PDI Perjuangan PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP.
Kini, Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah menyelamatkan warga dengan memberikan kenaikan PPN hanya di barang-barang mewah.
Wihadi menyebut, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca juga: Harusnya Kenaikan PPN 12 Persen Diganti Pemberantasan Korupsi, Bagaimana agar Uang Kembali ke Negara
Menurutnya, payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDI Perjuangan (PDIP).
"Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Bahkan, panja kenaikan PPN dipimpin langsung oleh partai berlambang banteng.
Oleh karena itu, ia merasa heran PDIP saat ini malah seolah menentang kenaikan PPN.
Lebih lanjut dikatakannya, cara PDIP bisa menyudutkan Presiden Prabowo.
"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," kata Wihadi.
Baca juga: PDIP Tak Terima Disebut Banyak Drama hingga Jadi Dalang PPN 12 Persen, Singgung soal Tugas Prabowo
Presiden disebutnya telah 'mengulik' kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah.
Salah satunya, dengan menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah.
Sehingga diharapkan, daya beli masyarakat tak menurun.
"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," kata Wihadi.
Wihadi lantas mengingatkan agar pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu kenaikan PPN merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.
Baca juga: Saling Tuding Pelopor Kenaikan PPN 12 Persen, Dibahas 3 Tahun Lalu hingga Bermula dari Jokowi & PDIP
Dia menekankan bila kebijakan ini diputuskan oleh DPR periode yang dipimpin oleh PDIP.
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|