Kenaikan PPN 12 Persen
Kekhawatiran Orangtua yang Sekolahkan Anaknya di Sekolah Swasta setelah Kenaikan PPN 12 Persen
Bagi banyak orangtua yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, kebijakan PPN 12 persen memicu kekhawatiran.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kenaikan pajak 12 persen juga bisa mengubah anggaran pengeluaran yang sudah Widya kelola selama ini.
Mengingat keluarganya sangat bergantung pada penghasilan suami.
“Pendapatan suami saya sudah diatur untuk berbagai kebutuhan. Kalau biaya sekolah naik lagi, saya benar-benar takut tidak bisa mempertahankan anak saya di sekolah swasta,” ujar Widya.
Kekhawatiran serupa dirasakan oleh Inggrid Gita (28), seorang ibu muda yang bekerja di sektor swasta di Bogor.
Ketika diwawancarai, Inggrid tampak terkejut saat mengetahui kebijakan kenaikan pajak ini juga berlaku untuk sekolah swasta.
Dengan ekspresi bingung, ia mencoba mencerna dampak dari kebijakan tersebut.
“Saya sebenarnya baru tahu kalau sekolah swasta akan terdampak kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau dipikir-pikir, kok berat sekali ya?” kata Inggrid.
Inggrid menjelaskan biaya sekolah swasta saat ini sudah sangat membebani, apalagi ditambah berbagai kebutuhan lainnya seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler.
“Tahu sendiri, sekarang saja biaya sekolah anak sudah bikin pusing. Kalau pajak naik, pasti biaya sekolah juga naik. Mau tidak mau, ini pasti dibebankan ke orangtua. Kami sudah susah-susah mengatur anggaran, tapi sepertinya harus dipikirkan ulang,” tambah Inggrid.
Kata Inggrid, meski ia dan suami sama-sama berpenghasilan, bukan berarti mendukung kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
“Saya dan suami sama-sama bekerja, tapi bukan berarti uang selalu ada. Kami juga punya kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Tetapi pasti ada yang dikorbanin ya, mikir dulu deh apa yang harus dikurangi” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua: Sekolah Swasta Sudah Mahal, Naik Lagi gara-gara PPN 12 Persen?"
Sumber: Kompas.com
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|