TOPIK
Pilpres 2024
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
-
ajudan Menteri Pertahanan, Mayor Teddy Indra Wijaya dipermasalahkan karena datang dalam debat capres yang diselenggarakan oleh KPU RI.
-
Hakim MK Daniel Yusmic Foekh mengatakan, dalam persidangan, kubu 01 tidak bisa membuktikan dengan kuat tuduhan mereka terkait cawe-cawe Jokowi.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang putusan Pemilu 2024 pada Senin (22/4/2024).
-
Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya bukti pelanggaran hukum terkait dugaan politisasi bansos yang dilakukan Jokowi.
-
MK tidak menemukan bukti meyakinkan terkait dugaan adanya nepotisme yang dilakukan Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
-
Bahkan, dalam sidang sengketa Pilpres di MK, saksi-saksi dan ahli-ahli dari kubu 01 dan 03 dinilai tidak mampu membuktikan kecurangan.
-
Mahkamah Konsitusi (MK) akan membacakan hasil putusan sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024) besok.
-
Jelang pembacaan putusan yang akan digelar besok, Senin 22 April 2024, kubu paslon 01 Anies-Muhaimin optimis akan memenangkan sidang MK.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
-
Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Co-captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said. Koalisi Perubahan sudah renggang?
-
Cawapres pemenang Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka membalas sindiran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ini katanya.
-
Calon Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka memiliki tanggapan berbeda soal pendukungnya yang akan turun ke jalan.
-
Prabowo Subianto melarang para pendukung paslon Prabowo-Gibran untuk menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Calon Presiden Terpilih Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk tak menggelar aksi di jalanan, beda dengan Gibran Rakabuming Raka
-
Calon Presiden Terpilih Prabowo Subianto melarang para pendukungnya untuk menggelar aksi damai.
-
PDIP memberikan tanggapan terkait ucapan cawapres pemenang Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka soal pertemuan Jokowi dan Megawati.
-
Amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak lain di luar pihak beperkara untuk terlibat dalam peradilan.
-
Dokumen amicus curiae dari Megawati diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto kepada MK pada Selasa (16/4/2024).
-
Berikut ini beda isi amicus curiae dari Megawati dan kubu Habib Rizieq Shihab yang telah diajukan ke MK
-
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal ramainya amicus curiae.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 23 surat pengajuan amicus curiae untuk sidang sengketa Pilpres 2024.
-
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa hasil Pilpres 2024.
-
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, sekaligus putra sulung Jokowi, mengaku heran dengan syarat yang diungkap Hasto.
-
Sejumlah tokoh hingga pakar memberikan tanggapan atas aksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mk.
-
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya turun gunung dengan mengirimkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi
-
Jelang sidang putusan MK, pihak 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, optimis akan memenangkan perkara.
-
Pengamat politik menilai wacana pertemuan Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri dalam waktu dekat sulit terwujud.
-
Rencana pertemuan Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri belum kunjung terwujud hingga kini. Apa penyebabnya?
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-18-109