Breaking News:

Pilpres 2024

4 Reaksi Tokoh dan Pakar soal Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Anies Sebut Situasi Sangat Serius

Sejumlah tokoh hingga pakar memberikan tanggapan atas aksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mk.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Ketua Umum PDIP Megawati. Sejumlah tokoh hingga pakar memberikan tanggapan atas aksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mk. 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh hingga pakar memberikan tanggapan atas aksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Megawati mengirimkan surat amicus curiae ke MK jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Surat amicus curiae Megawati ini dikirimkan lewat perwakilannya, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat pada Selasa (16/4/2024)

Hasto menegaskan kapasitas Megawati dalam amicus curiae adalah sebagai WNI, bukan sebagai Ketum PDIP dan pengusung Ganjar Pranowo, capres yang berperkara di sidang sengkata Pilpres 2024.

Baca juga: Turun Gunung, Megawati Kirim Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam, tapi Palu Emas

Pro-kontra Amicus Curiae Megawati, Reaksi 4 Tokoh

1. Airlangga Hartarto 

Menanggapi sikap Megawati, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memilih fokus menunggu keputusan dari MK. 

"Kita tunggu saja keputusan dari MK," katanya usai bersilaturahmi dengan  organisasi sayap Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Double Tree By Hilton, Jakarta Pusat, Selasa, (16/4/2924).

Jawaban serupa juga disampaikan Airlangga saat ditanya mengenai pandangan Megawati bahwa Pilpres 2024 merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Menurutnya, pihak Prabowo-Gibran menghormati setiap proses hukum sengketa Pilpres yang sedang berjalan.

"Kita tunggu hasil keputusan MK. Jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," katanya.

2. Tim Hukum Prabowo-Gibran

Pengacara Otto Hasibuan yang juga tim hukum Prabowo-Gibran mengatakan, Megawati tak tepat mengajukan diri sebagai amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Menurut Otto, amicus curiae adalah permohonan dari pihak sebagai sahabat pengadilan, bukan yang terlibat dalam perkara. Selain itu, ia juga harus sosok yang independen.

"Amicus curiae itu suatu permohonan yang diajukan oleh pihak sebagai sahabat pengadilan, dan sahabat pengadilan itu mestinya bukan pihak di dalam perkara. Itu harus dicermati."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024MegawatiMahkamah Konstitusi (MK)Anies BaswedanPrabowo SubiantoOtto HasibuanAirlangga Hartarto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved