Breaking News:

Pilpres 2024

Turun Gunung, Megawati Kirim Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam, tapi Palu Emas

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya turun gunung dengan mengirimkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024) 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya turun gunung dengan mengirimkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Surat amicus curiae Megawati ini dikirimkan lewat perwakilannya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa 16 April 2024.

Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa amicus curiae Megawati adalah curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan sengekta Pilpres 2024 yang telah digelar dua pekan lalu.

Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Megawati Mustahil Terwujud? Pengamat Bandingkan dengan Perang Dingin Mega-SBY

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri,

"Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto.

Hasto menyebut, Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati Soekarnoputri. Bahkan, Presiden ke-5 RI ini menambahkan tulisan tangan dan tanda tangan di surat amicus curiae tersebut.

Hasto pun membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam amicus curiae tersebut.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin."

"Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka," ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

Hasto menjelaskan, tulisan tangan amicus curiae dari Megawati ini menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia.

"Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," jelas Hasto.

Baca juga: Yakin MK akan Menangkan Kubu Anies dan Ganjar, Refly Harun: Gibran Didiskualifikasi, Pilpres Diulang

2 Kelemahan Surat Amicus Curiae Megawati

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai ada dua kelemahan dalam surat amicus curiae Megawati.

Awalnya, Reza menilai bukan sepantasnya sosok seperti Megawati tidak diperhatikan terkait pernyataannya, khususnya dalam surat amicus curiae yang telah dia buat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Megawati SoekarnoputriMegawatiMahkamah Konstitusi (MK)Prabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaGanjar PranowoAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved