Terkini Nasional
Mengenal Rencana Redenominasi Rupiah oleh Menkeu Purbaya, Pangkas Rp1000 Jadi Rp1
Rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi uang rupiah menjadi perbincangan baru-baru ini, ekonom sebut Indonesia belum siap melakukannya.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan redenominasi uang rupiah menjadi perbincangan baru-baru ini.
Sebelumnya Purbaya menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029 pada 10 Oktober 2025.
Aturan ini menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau dikenal dengan RUU Redenominasi.
Redenominasi sendiri merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan beberapa angka nol di belakang nominal uang tanpa mengubah nilai sebenarnya.
Baca juga: Purbaya Tepis Isu IKN Jadi Kota Hantu, Menkeu: Masyarakat Tidak Usah Khawatir
Misalnya, setelah diredenominasi, uang Rp1.000 dapat menjadi Rp1 saja.
Secara nilai tetap sama, namun penulisannya disederhanakan.
Adapun tujuannya agar meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional.
Di satu sisi juga menjaga stabilitas nilai rupiah serta daya beli masyarakat.
Kata Tokoh
Pengamat Perbankan Ryan Kirsyanto menyebut rencana ini masih membutuhkan waktu lama karena beberapa syarat penting belum terpenuhi.
Menurutnya, untuk bisa melakukan redenominasi, ekonomi nasional wajib stabil selama 5 tahun terkahir.
"Rumus keberhasilan sebuah mata uang itu di redenominasi itu syaratnya satu, ekonominya harus tumbuh stabil dan strong, berkelanjutan."
"Paling nggak 3-5 tahun terakhir ekonominya harus stabil," kata Ryan pada Minggu (9/11/2025), dikutip dari Tribunnews.
Selain ekonomi nasional, situasi politik nasional juga harus stabil atau tidak boleh ada polemik yang tidak produktif.
| Merdeka Listrik di Timur Indonesia: Kades Mattiro Ujung & Bidan Perbatasan Papua Nugini Jadi Saksi |
|
|---|
| Respons Wacana Budi Arie Gabung, Kader Muda Gerindra DIY Ingatkan soal Etika dan Tata Krama |
|
|---|
| Calon Jemaah Haji Wajib Tahu Kondisi Penyakit yang Tidak Diizinkan, Menteri Haji: Demi Kelancaran |
|
|---|
| Siap-siap, Kini Calon Jemaah Umrah Bisa Daftar secara Mandiri di Platform Nusuk, Simak Syaratnya |
|
|---|
| Simak Periode, Dampak, hingga Persiapan Polri Siagakan 155.938 Personel Hadapi La Nina di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/uang-rupiah-palsu-yang-dimusnahkan-bank-indonesia-dan-polri-di-jakarta-rabu-2622020.jpg)