Breaking News:

Pilpres 2024

2 Paslon bakal Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, 1 Paslon Belum Memastikan, Siapa?

Mahkamah Konsitusi (MK) akan membacakan hasil putusan sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024) besok.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konsitusi (MK) akan membacakan hasil putusan sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024) besok.

Jika sesuai jadwal, sidang putusan MK akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Lalu apakah para pemohon hingga pihak terkait yakni pasangan calon di Pilpres 2024 akan turut hadir dalam sidang putusan tersebut?

Baca juga: 3 Momen Lucu dalam Sidang MK yang Buat Hakim Tertawa, Termasuk Tingkah Hotman Paris Pengacara 02

1. Paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

Capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin, 22 April 2024.

“Kami rencanakan hadir,” ujar Anies kepada wartawan di kediaman Muhaimin Iskandar, pada Sabtu (20/4/2024).

Anies mengatakan ia akan menghormati proses dan tidak berspekulasi soal hasilnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin majelis hakim MK akan mengambil keputusan yang berani dan sesuai hati nurani demi menyelamatkan demokrasi Indonesia.

“Kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia,” ujar Anies.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Kubu Anies Optimis Menang: Minimal Diskualifikasi Gibran sebagai Cawapres

2. Paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka belum dipastikan akan hadir dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) besok.

Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

"Mengenai Pak Prabowo, apakah hadir besok (saat sidang putusan) itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya, Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Fahri.

Fahri mengatakan selama persidangan PHPU Pilpres 2024 berproses, Prabowo-Gibran selalu berhalangan hadir.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan paslon nomor urut 2 itu tidak bisa menghadiri sidang di MK.

Baca juga: 2 Sosok yang Dianggap jadi Jembatan dan Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi serta Prabowo

Hotman Paris (paling depan) menuju ke MK untuk sidang PHPU menjadi tim pembela Prabowo-Gibran
Hotman Paris (paling depan) menuju ke MK untuk sidang PHPU menjadi tim pembela Prabowo-Gibran (Instagram @hotmanparisofficial)
Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sengketa PilpresMahkamah KonstitusiSidangAnies BaswedanPrabowoGanjar Pranowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved