Berita Viral
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, melontarkan kritik tajam terkait apa yang ia sebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap Hasto dan Tom
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Yonatan Krisna
Djarot mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang terkesan membiarkan kasus-kasus lain, seperti kasus private jet yang menyeret putra bungsu Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.
Kemudian, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang menyeret nama Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution.
"Kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumatra Utara lewat, kasus Blok Medan banyak banget kasus yang segede-gede gajah seperti itu," tutur Djarot.
"Kasus korupsi segede gajah lewat, seperti pepatah gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan," sambungnya.
Baca juga: Viral Foto Jokowi Menderita Sakit Kulit hingga Disebut Berobat ke Jepang, Ternyata Ini yang Terjadi
Kasus Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta (subsider 3 bulan kurungan) oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025 dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Majelis hakim menilai Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan terhadap kasus Harun Masiku.
Namun, menurut hakim, Hasto terbukti memberikan dana Rp 400 juta dari total Rp 1,25 miliar untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca juga: Fakta Viral Polisi Diadang saat Bantu Kawal Anak Sakit di Bogor, Diteriaki karena Tak Pakai Ambulans
Kasus Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 750 juta (subsider 6 bulan kurungan) oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 18 Juli 2025 dalam kasus korupsi impor gula.
Tom dinilai tidak cermat dalam menyetujui impor gula kristal mentah (GKM) oleh swasta, yang seharusnya dilakukan oleh BUMN.
Namun, sejumlah pihak termasuk Mahfud MD dan ICW menilai vonis mengabaikan unsur mens rea (niat jahat), yang seharusnya jadi syarat pemidanaan.
(TribunWow.com/Peserta magang dari Universitas Islam Negeri Salatiga/Siti Khoirunisa) (Tribunnews.com/Fersianus Waktu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "PDIP Sebut Kesalahan Hasto dan Tom Lembong Dicari-cari: Kasus Korupsi Segede Gajah Lewat"
Sumber: Tribunnews.com
Link Buat Foto Viral Brave Pink Hero Green Tanpa Instal Aplikasi, untuk Ganti Profil Instagram |
![]() |
---|
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|