Berita Viral
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, melontarkan kritik tajam terkait apa yang ia sebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap Hasto dan Tom
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Yonatan Krisna
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, melontarkan kritik tajam soal apa yang ia sebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.
Djarot menilai tuduhan kesalahan yang dialamatkan kepada keduanya sebagai upaya mencari-cari kesalahan semata.
Ia menegaskan bahwa ambisi untuk meraih kekuasaan adalah hal yang wajar, namun harus ditempuh melalui jalur yang benar dan sesuai hukum.
Pernyataan Djarot ini mengindikasikan adanya upaya pembelaan internal dari PDIP terhadap kedua kadernya yang tengah menghadapi sorotan terkait dugaan pelanggaran hukum.
Secara tidak langsung, Djarot juga menyiratkan bahwa tuduhan tersebut merupakan bagian dari manuver politik untuk menjatuhkan lawan politik.
"Jangan sampai memperoleh kekuasaan dengan cara yang menyimpang apalagi dengan merekayasa konstitusi, apalagi dengan menekan dan mengintimidasi siapapun yang tidak setuju dengan penguasa saat ini," kata Djarot dalam peringatan 29 tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (27/7/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Sebagai informasi, kudatuli merupakan akronim dari kerusuhan 27 Juli 1996 di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.
Kerusuhan ini terjadi lantaran perebutan kantor DPP PDI antara massa dari kubu Megawati Soekarnoputri dengan massa dari kubu Soerjadi.
Baca juga: Viral Ridwan Kamil Protes Penerbangan Delay, Bos Maskapai Turun Tangan, Begini Reaksinya
Insiden ini menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang.
Dalam hal ini, Djarot juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak bisa dijadikan dasar untuk dilakukan kriminalisasi hukum.
"Yang mengkritik, yang berbeda dikriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara," ujar Djarot.
Djarot mencontohkan vonis 3,5 tahun terhadap Hasto dan Tom Lembong 4,5 tahun.
Tom divonis terkait kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Sementara Hasto divonis karena suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
"Kemarin terjadi kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto cari sampai ketemu masukkan penjara," ucap Djarot.
Sumber: Tribunnews.com
Link Buat Foto Viral Brave Pink Hero Green Tanpa Instal Aplikasi, untuk Ganti Profil Instagram |
![]() |
---|
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|