Breaking News:

Terkini Daerah

Kafe Penjaja Prostitusi di Samarinda Digrebek, Dua Anak Di Bawah Umur Terjebak Jadi PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menggrebek sejumlah tempat hiburan di kawasan Samarinda pada Sabtu (22/11/2025).

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
Kompas.com/Pandawa Borniat
SATPOL PP - Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan operasi dilakukan di enam titik di Kapten Sujono dan Solong, Sabtu (22/11/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menggrebek sejumlah tempat hiburan di kawasan Kapten Sujono dan Solong pada Sabtu (22/11/2025).

Hasilnya ditemukan tempat prostitusi berkedok kafe yang aktif di malam hari.

Kafe-kafe ini menggunakan izin UMKM untuk beroperasi, namun di dalamnya terjadi praktik prostitusi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

“Modusnya kafe, tapi praktiknya menjual layanan prostitusi. Ini sudah menjamur dan harus segera kami tindak,” kata Edwin pada Senin (24/11/2025), dilansir oleh Kompas.com.

Edwin menyebut meski pihaknya sudah menutup lokalisasi resmi pada 2014, namun praktik prostitusi diam-diam masih menjamur.

“Beralih fungsi jadi tempat hiburan malam dengan layanan plus-plus. Polanya sama seperti di bekas lokalisasi lain yang sudah ditutup sejak 2014,” ungkapnya.

Mirisnya, dalam razia itu turut terjaring pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur sebanyak dua orang.

Keduanya berusia 16 tahun, berasal dari Samarinda dan Jawa Barat.

“Ini sudah menjangkau anak di bawah umur. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pendataan dan penanganan lanjutan,” tutur Edwin.

Ia menegaskan bakal menutup tempat yang masih menyediakan tempat prostitusi dan minuman beralkohol secara ilegal.

Baca juga: Viral Eri Cahyadi Segel 46 Lahan Parkir Minimarket karena Dijaga Jukir Liar: Ini Melanggar Aturan

Geliat Prostitusi di Kota Besar

Tidak hanya Samarinda yang melakukan razia di tempat prostitusi.

Kota Pahlawan juga baru-baru ini melakukan hal serupa.

Pemilik indekos di Surabaya harus bersiap-siap pada kemungkinan dilarangnya indekos campur untuk perempuan dan laki-laki.

Halaman 1/3
Tags:
Terkini DaerahPekerja Seks Komersial (PSK)ProstitusiProstitusi anak di bawah umur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved