Kenaikan PPN 12 Persen
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang
Menanggapi kenaikan pajak 12 persen itu, eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut harusnya rakyat memberi dukungan.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat berada di kediamannya di Solo, Selasa (3/12/2024).
Pada 28 Juni 2021, Komisi XI memulai pembahasan Revisi UU KUP bersama Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM dengan agenda membentuk panitia kerja (panja).
Setelahnya, Komisi XI DPR RI melanjutkan pendalaman, perumusan, dan sinkronisasi terkaiu RUU itu.
Dari berbagai rapat itu, disepakati perubahan nomenklatur menjadi Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta memuat aturan yang membuat PPN naik 12 persen di tahun 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal PPN 12 Persen, Jokowi: Diputuskan DPR, Pemerintah Menjalankan."
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Kenaikan PPN 12 Persen
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|