Kenaikan PPN 12 Persen
Respons Jokowi soal Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen, Nilai Pemerintah Sudah Lakukan Pertimbangan
Jokowi memberi tanggapan tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberi tanggapan tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang.
Jokowi menilai pemerintah pasti telah melakukan pertimbangan dengan matang tentang PPN 12 persen.
"Saya kira, kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu amanat dari undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah," kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) dilansir Kompas.
Baca juga: PDIP Cuci Tangan soal Siapa yang Usulkan Kenaikan PPN 12 Persen, 2 Sosok Ini Dituding Pencetusnya
Apalagi, kata Jokowi, rencana kenaikan PPN sudah disetujui DPR RI melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung. Sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang," tegasnya.
Menurut mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan dampak dari kenaikan pajak yang sudah diusulkan sejak 2021.
"Mestinya pemerintah sudah berhitung sudah kalkulasi pertimbangan-pertimbangan," tegas Jokowi kembali.
Sebelumnya, aksi demo terkait kenaikan PPN 12 persen digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Demo dilakukan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Tolak PPN 12 persen, suara kami suara rakyat," demikian keterangan ajakan aksi yang diunggah melalui Instagram @bem_si.
Baca juga: Jabatan Sekjen PDIP Disarankan Segera Diisi Gantikan Hasto, Megawati Kehilangan Perpanjangan Tangan
Aksi penolakan ini dilakukan karena mahasiswa menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, tapi ancaman bagi rakyat kecil.
Mahasiswa beranggapan, kebutuhan hidup saat ini semakin mahal dan merugikan semua elemen masyarakat.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan 611 personel dikerahkan untuk memberi pengamanan aksi demo.
"Dalam rangka pengamanan aksi mahasiswa untuk menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Patung Kuda dan sekitar, kami melibatkan 611 personel gabungan," kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditetapkan jadi Tersangka setelah Jokowi Dipecat dari Partai, PDIP: Motif Politik
Susatyo mengatakan ratusan personel yang dilibatkan yakni dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Selain Potongan Tarif Listrik, Ini Diskon yang Diberikan Pemerintah terkait Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok hingga Angkutan Umum Bebas PPN, Pajak 12 Persen untuk Barang Mewah |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Tertuduh soal Kenaikan PPN 12 Persen, Akui Harus Dukung Amanat dari Undang-Undang |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Kenaikan PPN dari 11 Persen Jadi 12 Persen: Kita Mendukung Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|