Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Hasto Kristiyanto Ditetapkan jadi Tersangka setelah Jokowi Dipecat dari Partai, PDIP: Motif Politik

PDIP memecat Jokowi dan anaknya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution yang kini jadi Wali Kota Medan.

YouTube Kompastv
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara terkait kadernya, Ganjar Pranowo yang didukung PAN untuk menjadi capres 2024, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

Tak hanya Hasto Kristiyanto, nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun ikut terseret dalam penetapan tersangka ini.

Pasalnya, Jokowi dianggap melakukan kriminalisasi setelah dipecat dari PDIP.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Puji Keberanian Status Tersangka Hasto Kristiyanto dan Pencekalan Yasonna Laoly

Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara PDIP Guntur Romli yang mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ada motif politik.

Sebelumnya, PDIP memecat Jokowi dan anaknya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution yang kini jadi Wali Kota Medan.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers Selasa malam, 24 Desember 2024 menilai ada motif politik di balik penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK.

KPK menyatakan Hasto menghalangi penyidikan di kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Sementara, sikap politik Hasto terhadap Jokowi belakangan ini sangat keras.

"Sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," kata Ronny. 

"Kami menduga, pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik," kata dia.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Sebut Ada Intimidasi, Singgung Pemecatan Sosok yang Berambisi Jabat 3 Periode

Jokowi pun jadi sorotan.  Dia saat dikonfirmasi awak media tentang keterlibatan dirinya dalam penetapan status tersangka terhadap Hasto, Jokowi mengaku dirinya sudah purna tugas.

"He-he... sudah purnatugas, pensiunan," kata Jokowi di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu (25/12/2024).

Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang terjadi di KPK.

 "Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," imbuhnya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat berada di kediamannya di Solo, Selasa (3/12/2024).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat berada di kediamannya di Solo, Selasa (3/12/2024). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hasto KristiyantoTersangkaJokowiPDIPYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved