Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Hasto Kristiyanto Tak Ditahan setelah Pemeriksaan sebagai Tersangka, KPK Jamin Kasus Tak Menguap

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut jika kasus Hasto Kristiyanto tak akan menguap begitu saja.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. Hasto Kristiyanto memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait kesiapannya jika ditahan KPK pada hari ini, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut jika kasus Hasto Kristiyanto tak akan menguap begitu saja.

Baca juga: Memaknai Senyuman Hasto Kristiyanto saat Tiba di Gedung KPK, Pengamat: Dapat Dukungan Megawati

Pasalnya KPK berada di bawah pengawasan masyarakat hingga Dewan Pengawas.

"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” kata Setyo saat ditemui awak media di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

Setyo mengatakan, ia yakin kasus yang menyeret Hasto harus dituntaskan. 

“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” ujar Setyo. 

Terkait agenda pemeriksaan Hasto lebih lanjut, menurut Setyo, menjadi wewenang penyidik. 

Baca juga: Mengingat Janji Megawati jika Hasto Kristiyanto Ditahan KPK setelah Pemeriksaan sebagai Tersangka

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025). (Tribunnews.com/Ilham)

Mereka berwenang menentukan kapan Hasto akan diperiksa kembali. 

“Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala sesuatunya kewenangan penyidik,” ujar Setyo. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. 

Adapun Hasto telah diperiksa penyidik terkait perkaranya itu pada Senin (13/1/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK Jamin Selesaikan Kasus Hasto Kristiyanto, Tidak Akan Mangkrak."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Hasto KristiyantoPDIPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)TersangkaMegawati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved