Terkini Daerah
Kronologi Kasus Investasi Bodong di Bali yang Libatkan Sosok Mr Terimakasih, Korban Rugi Rp80 Miliar
Kepolisian Daerah Bali mendapat laporan mengenai kasus penipuan investasi yang dialami 30 warga negara asing (WNA) oleh terduga pelaku Mr Terimakasih.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
Ringkasan Berita:
- Sudah ada 30 laporan pengaduan dari korban investasi Mr Terimakasih.
- Total kerugian investasi bodong ini hampir mencapai Rp 80 miliar.
- Saat beraksi, Mr Terimakasih menawarkan kepada korban untuk membangun vila di Klungkung, Bangli, dan Tabanan melalui transaksi mata uang kripto.
- Terduga pelaku merupakan selebgram dengan 7 juta followers, dan dikenal sering membuat konten untuk memberi bantuan kepada masyakrat.
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Daerah Bali mendapat laporan mengenai kasus penipuan investasi yang dialami 30 warga negara asing (WNA).
Adapun terduga pelaku juga merupakan WNA asal Rusia bernama Sergei Domogatskii atau dikenal dengan nama Mr Terimakasih.
Direktur Reserse Siber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menyebut pihaknya menerapkan skala prioritas untuk kasus ini karena kerugian sudah menembus Rp80 miliar.
"Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii. Total kerugian hampir mencapai sekitar Rp 80 miliar."
"Saat ini kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus," ungkap Ranelfi, Senin (17/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebutkan awalnya pelaku memanfaatkan perusahaan penanaman modal asing (PMA) untuk membuat perusahaan di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Bangli guna menawarkan investasi properti.
Baca juga: 7 Tren Investasi yang Paling Diminati Gen Z, Growth Stocks sampai Kripto, Mana Paling Cepat Cuan?
Ia lalu menawarkan kepada korban untuk membangun vila di Klungkung, Bangli, dan Tabanan melalui transaksi mata uang kripto.
Namun, pembangunan vila itu ternyata belum dilengkapi perizinan dasar yang diwajibkan pemerintah daerah.
Misalnya persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Adapun polisi juga menemukan ketidaksesuaian antara gambar perencanaan yang diajukan dengan realisasi bangunan.
Kini, pembangunan vila di Bangli itu sudah berjalan sekitar 25 persen.
Sementara vila yang pelaku janjikan di Tabanan hanya lahan sewaan yang belum memiliki izin pembuatan vila.
"Kami perlu mengumpulkan semua bukti perizinan yang ada di setiap daerah, karena pelanggaran properti seringkali menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar," kata Ranefli.
Oleh karena itu, kini polisi sudah menyegel proyek bangunan vila dan lahan tersebut.
| 1.000 Pohon Pisang Raja Tiba-tiba Ditanam di Probolinggo, Ini Sosok di Baliknya |
|
|---|
| Karena Iba, Suku Anak Dalam Putuskan Beli Bilqis, Habiskan Rp85 Juta dari Tabungan Setahun Berkebun |
|
|---|
| Biaya Bongkar Rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni Capai Rp250 Juta, Simak Kondisinya Sekarang |
|
|---|
| Pelajar SMAN 72 Mulai Belajar Tatap Muka Pasca-insiden Ledakan, Pelaku Disebut Pemegang KJP |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Sempat Minta Tolong ke Kuburan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/mr-terimakasih.jpg)