Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

2 Jabatan yang Ditawarkan Hasto ke Riezky Aprilia agar Serahkan Jabatan Anggota DPR ke Harun Masiku

Hasto Kristiyanto merekomendasikan agar Riezky Aprilia menempati posisi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN.

Kolase Tribunnews/Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP yang jadi buronan KPK Harun Masiku. Terbaru, Hasto Kristiyanto merekomendasikan agar Riezky Aprilia menempati posisi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN agar jabatannya bisa diisi Harun Masiku. 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut menawarkan jabatan ke Riezky Aprilia agar mau digantikan oleh Harun Masiku.

Hal itu dikatakan oleh KPK dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 6 Februari 2025.

Hasto Kristiyanto merekomendasikan agar Riezky Aprilia menempati posisi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN.

Baca juga: KPK Ungkap Perintah Hasto Kristiyanto ke Harun Masiku sebelum Kabur, Termasuk Standby di DPP

Jabatan itu bisa ia tempati jika bersedia menyerahkan kursi sebagai anggota DPR ke Harun Masiku.

Diketahui, Riezky Aprilia dan Harun Masiku merupakan kader PDIP yang bersaing di kursi Dapil I Sumatera Selatan pada Pileg 2019 lalu.

Riezky berhasil mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas.

Namun, Nazaruddin Kiemas meninggal dunia sehingga Riezky yang seharusnya ditetapkan sebagai anggota DPR.

Sementara Harun Masiku meraih suara terbanyak ke-enam di dapil yang sama.

Harun Masiku lalu mendapatkan dukungan dari Hasto Kristiyanto untuk menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas.

Baca juga: Bukti Chat Hasto Diduga Membantu Kasus Dugaan Suap Harun Masiku di Sidang Kasus PAW

“Pada tanggal 31 Agustus 2019, KPU menetapkan bahwa untuk Dapil DPR Sumsel I, DPP PDI Perjuangan memperoleh 1 kursi dengan calon terpilih atas nama Riezky Aprilia,” ungkap Tim Biro Hukum KPK. 

Pada 23 September 2019, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, menghubungi Riezky untuk bertemu di kantor DPP PDIP. 

Namun, Riezky sedang berada di Singapura. 

Hasto kemudian mengutus kader PDIP, Saeful Bahri, untuk menemui Riezky di Shangri-La Orchard Hotel Singapore pada 25 September 2019. 

Saeful menyampaikan pesan dari Hasto kepada Riezky. 

“Diutus dan diperintah oleh pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN,” kata Tim Biro Hukum KPK. 

Baca juga: KPK Tegas akan Tahan Hasto dalam Waktu Dekat seusai Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Masiku

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Riezky ApriliaHarun MasikuDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved