Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

KPK Tegas akan Tahan Hasto dalam Waktu Dekat seusai Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Masiku

Juru bicara KPK Tessa Mahardika, mengungkapkan rencana menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai resmi ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUNWOW.COM - Juru bicara KPK Tessa Mahardika, mengungkapkan rencana menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Tessa di Jakarta pada Jumat (27/12/2024).

KPK menjelaskan bahwa nantinya penyidik akan menilai waktu yang tepat kapan Hasto Kristiyanto akan ditahan.

"Penyidik yang akan menilai kapan para tersangka ini dilakukan penahanan, tidak hanya kepada saudara HK tapi kepada tesangka-tersangka lain. Ada aspek materil, ada aspek formil, penahanan tersangka termasuk juga perkara ini apakah siap untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan," ujar Tessa.

Baca juga: Jubir PDIP Klaim Hasto Punya Bukti Video Skandal Elite Politik: Saya Sudah Menonton

KPK menuturkan bahwa masa penahanan berbatas 60 hari ke depan, sehingga Hasto Kristiyanto akan ditahan dalam kurang dari 2 bulan ini.

"Apakah akan segera, atau menunggu kecukupan alat bukti untuk memperkuat bukti yang ada saat ini," katanya.

KPK juga mengapresiasi langkah Hasto Kristiyanto yang akan kooperatif dalam proses hukum yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulĀ "Hasto Hormati Penetapan Tersangka, KPK: Bisa Dicontoh agar Kooperatif"

Tags:
Hasto KristiyantoPDIPKPKHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved